BENGKALIS RRINEWSS.COM– Ibarat jeruk makan jeruk maksudnya warga Bengkalis nekat melakukan aksi penjambretan di daerah kelahirannya juga Bengkalis. Kondisi ini sangat miri sekali dan tak patut untuk ditiru.
Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil membekuk DJ (20) warga Desa Wonosari yang selama ini melakukan aksi penjambretan terhadap pengguna kendaraan bermotor di Bengkalis. Hasil interogasi pelaku mengakui sudah beraksi sebanyak enam kali di lokasi berbeda.
Penangkapkan terhadap DJ berawal dari adanya laporan salah seorang korban penjambretan, inisial FI warga Jalan Pembangunan III Desa Kelapapati Bengkalis. Pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 9.10 WIB, korban FI melaporkan, tepatnya di jalan depan rumahnya, datang seorang pengendara sepeda motor bebek yang dengan ciri-ciri mengenakan pakaian baju kaos hitam, celana panjang serta memakai helm hitam.
FI dihampiri dan pelaku memepet dirinya dari sebelah kiri. Secepat kilat mengambil dompet yang ada di dasboard bawah sepeda motor miliknya.
Korban sempat mengejar pelaku dan berteriak jambret. Namun pelaku sudah melajukan kendaraannya dan berhasil mambawa kabur dompet yang berisi dokumen pribadi, uang lebih kurang Rp100 ribu, saru handphone merk Samsung A51. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi sidik.
Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila melalui Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di lapangan Pasir Andam Dewi.
Lalu pada Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 23.25 WIB tim berhasil mengamankan terduga pelaku. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan jambret di jalan pembangunan III terhadap seseorang perempuan tua. Berhasil mendapatkan 1 unit handphone Samsung A51 warna putih dan dompet beserta uang sebesar Rp150 ribu.
DJ juga mengakui telah melakukan jambret di lima TKP lainnya, yaitu di jalan Gerilya depan MDA Desa Kelapapati, di jalan Kelapapati Laut dekat kolam pemancingan Desa Kelapapati, di Jalan Wonosari Tengah sebelum SD IT Desa Wonosari, di Jalan Utama Pedekik Desa Pangkalan Batang dan di Jalan Kelapapati Laut depan Masjid Jami’ Desa Kelapapati.
Pelaku juga mengakui melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Beat warna silver. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut.***(zul/hlr)