BENGKALIS RRINEWSS.COM – Sedikitnya 36 Anggota DPRD Bengkalis melayangkan surat mosi tidak percaya ke Badan Kehormatan terhadap dua unsur pimpinan dewan, Khairul Umum (KU) sebagai Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial sebagai Wakil Ketua I DPRD Bengkalis.
Dokumen mosi tidak percaya ke dua unsur pimpinan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan anggota dewan kepada Ketua BK Ferri Situmeang dan jajaran anggota di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Jalan Antara Bengkalis, Senin (28/8/23) siang.
Lebih dari 2/3 anggota DPRD Bengkalis menyatakan tak percaya kepada dua personal pimpinan tersebut agar dilakukan pergantian.
Mosi tidak percaya dilayangkan itu sebagai buntut bentuk kekesalan adanya proses penggantian antar waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis yaitu Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akik dan Safroni Untung yang dinilai “cacat” karena sedang bersengketa hukum dan melanggar proses tata tertib dewan. Sengaja dilanggar oleh pimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, mosi tidak percaya disampaikan untuk Syahrial dipicu oleh penilaian kalangan anggota dewan karena membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja anggota dewan dengan cara tidak mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus (Pansus) diantara Pansus kawasan bebas rokok, UMKM dan SOTK.
“Proses PAW yang belum berkekuatan hukum tetap, nah ini yang kami anggap melanggar tata tertib dan aturan yang dilakukan oleh saudara Khairul Umam. Dan kepada saudara Syahrial dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja kawan-kawan anggota dewan,” sebut Hendri, Anggota DPRD Bengkalis usai menyerahkan berkas mosi tidak percaya ke BK.
Terpisah, Ketua BK DPRD Bengkalis Ferri Situmeang didampingi empat anggota BK menyatakan, telah menerima dokumen mosi tidak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan misi tidak percaya kepada dua pimpinan Khairul Umam dan Syahrial. Ini masih proses laporan ini dan akan menindaklanjuti, mempelajari, mengklarifikasi dari mosi yang diajukan ini,” ujarnya.
“Posisi kita netral dan akan memanggil kedua pimpinan tersebut. Dan melakukan prosedur dan tatib yang ada, serta pihak independen,” tambah Rahmah Yenny, Anggota BK DPRD Bengkalis.***(dik/rtc)