RRINEWSS.COM- BENGKALIS — Polres Bengkalis mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,6 Kg. Selain sabu, polisi juga mengamankan 551 gram kokain dari tangan seorang kurir saat operasi senyap tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Anggoro mengatakan awalnya Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat akan adanya narkoba masuk ke Desa Sepahat, Bandar Laksamana. Lokasi itu merupakan wilayah pesisir Pulau Sumatera.
“Atas informasi tersebut timsus terdiri dari Resnarkoba, Reskrim, Polairud dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan. Tim menerima informasi akurat pada 7 Februari 2024 sekira pukul 23.30 WIB lalu,” kata Bimo, Kamis (14/3/2024).
Tim kemudian melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Lintas Dumai-Pakning. Tak lama, tim mengidentifikasi satu unit sepeda motor melintas di lokasi tersebut.
Selanjutnya tim melakukan penghadangan terhadap sepeda motor yang dikendarai seorang laki-laki di Jalan Lintas Dumai-Pakning. Hasil penggeledahan terhadap tas ransel yang dikenakan pelaku ditemukan barang bukti diduga narkotika.
“Ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dan serbuk putih. Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka S, dia menerangkan narkotika jenis sabu dan serbuk putih tersebut akan dibawa ke Kota Dumai atas perintah seseorang yang masih DPO,” kata Bimo.
Hasil pemeriksaan diketahui barang haram tersebut jenis sabu 2,6 Kg dan 551 gram kokain. Bahkan, S tercatat sudah tiga kali mengantarkan barang atas perintah bandar yang kini tengah diburu.
“S ini menerima upah sebesar Rp 500 ribu dan dijanjikan upah Rp 20 juta untuk satu kali pengiriman. Untuk asal barang masih kami dalami,” kata Bimo. *** (ras/dtc/mjy)