Pria di Bengkalis Edarkan Sabu dan Miliki Air Soft Gun

RRINEWSS.COM- BENGKALIS — Seorang pengedar narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan ganja di Bengkalis berinisial YN (48) diringkus oleh pihak kepolisian.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tidak hanya menyita barang haram, petugas juga menemukan 2 pucuk senjata airsoft gun yang dikuasai oleh pelaku.

Sedangkan untuk total barang haram yang disita yaitu sabu seberat 87 gram, pil ekstasi sebanyak 58 butir dan daun ganja kering seberat 23 gram.

“Pelaku ditangkap di depan sebuah rumah di Duri XIII Desa Bumbung. Ia sendiri merupakan warga Kota Pekanbaru,” ujar Manang, Sabtu (18/5/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian kerap terjadi transaksi narkotika. Dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan.

“Petugas langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah didapati narkotika jenis sabu dan sepucuk senjata airsoft gun,” ungkapnya.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan interogasi. Pelaku mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari tersangka RH yang sudah tertangkap sebelumnya.

Dari tersangka RH ini, polisi juga menyita barang bukti paket besar dan kecil sabu, daun ganja kering siap edar, pil ekstasi, timbangan, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, sepucuk senjata airsoft gun dan barang bukti lainnya.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku sabu tersebut dia peroleh dari tersangka RH yang sudah tertangkap. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Jo 112 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” tutupnya.***cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *