PEKANBARU RRINEWSS.COM – Sebanyak dua remaja berusia 19 tahun berinisial BUT dan AID asal Bengkalis, Riau gendong atau terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 276 kg di Kota Pekanbaru.
Mereka tergiur dengan upah yang bakalan mereka terima senilai antara Rp15 juta hingga Rp25 juta.
Selain itu dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian turut mengamankan pelaku GUS (23) dan SUP (40). Sementara itu, ada 1 orang pelaku yang meninggal dunia ditembak oleh petugas dikarenakan melakukan perlawanan berinisial RF (24).
“Ada dua orang yang masih remaja berusia 19 tahun. Di KTP nya ini mereka masih seorang pelajar, setelah ditelusuri mereka sudah bukan pelajar lagi melainkan pengangguran,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/2/2023).
Baca: Polisi Amankan 276 Kg Sabu di Riau, Satu Pelaku Tewas Ditembak Petugas
Kata Sunarto, peran dua pelaku remaja tersebut sebagai tim pemantau, apabila pelaku lainnya hendak mengedarkan barang haram itu, mereka bertugas sebagai berjaga-jaga agar aksi itu tidak ketahuan.
Lanjutnya, ada 4 pelaku juga yang diamankan serta 1 orang pelaku yang meninggal dunia tersebut, mereka dikendalikan oleh pelaku bernama Marno (DPO) yang saat ini sedang berada di Malaysia.
“Jadi mereka ini semua atas suruhan pelaku Marno yang berada di Malaysia. Barang sabu 276 kg itu hendak mereka simpan terlebih dahulu di sebuah ruko yang ada di Kota Pekanbaru,” cakapnya.
Kemudian apabila berhasil menyimpan sabu tersebut, mereka akan menunggu kembali perintah dari pelaku Marno apakah barang tersebut hendak diedarkan atau didistribusikan ke beberapa wilayah.
“Mereka ini rata-rata dari kampung yang sama yaitu Bengkalis. 5 pelaku itu juga mendapatkan upah yang berbeda-beda, ada yang mendapatkan Rp25 juta dan Rp15 juta. Jadi dalam rekening pelaku GUS didapati uang senilai Rp136 juta hasil kerja mereka sebelummya,” ungkapnya.***cakaplah