RRINEWSS.COM- DUMAI — Satreskrim Polres Dumai mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian di komplek Pertamina Bukit Datuk.
Kapolres Dumai melalui Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan dua pelaku sendiri berinisial AS (41) dan HS (24).
Mereka melakukan aksinya di Jalan Prabumulih, Komplek Pertamina, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.
Adapun sepeda motor yang dicuri tersebut berjenis Kawasaki.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp35 juta,” ujar Batu, Jumat (24/5/2024).
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci pas, 1 buah kunci T, 2 buah kunci motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam dan 1 unit sepeda motor hasil curian kedua pelaku merk Kawasaki.***(ant)