DUMAI RRINEWSS.COM – BPJS Kesehatan Kota Dumai melaksanakan kegiatan Sosialisais Perwako Nomor 121 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN di Hotel The Zuri Dumai, Selasa (9/5/2023).
Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Bernat Sibarani, Kabag Hukum Setdako Dumai Dedy dan Camat se Kota Dumai.
Disnakertrans, Dinas Sosial, DPMTSP, BKPSDM, Ketua Serikat Pekerja Kota Dumai serta Perwakilan dari PT. Wilmar.
Sekda Dumai Indra Gunawan mengatakan, Pemerintah Kota Dumai memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang atas terselenggaranya sosialisasi tentang program dan manfaat yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan dalam kaitannya dengan perwako tersebut.
Bahwa dengan terbitnya Perwako ini, merupakan bukti bahwa pemerintah bersungguh-sungguh memberikan layanan Kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Lanjut sekda, telah ada perjanjian kerja sama antara pemerintah Kota Dumai yang ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dengan BPJS Kesehatan Cabang Dumai tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Dumai dengan anggaran budget sharing iuran dengan pemerintah Provinsi Riau.
Untuk itulah melalui sosialisasi ini mari melanjutkan program Khidmat Kesehatan yang telah dicanangkan walikota Dumai, sehingga program JKN dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Sementara Kepala BPJS Dumai, Bernard Sibarani kepada Pemerintah Kota Dumai telah mendukung Inpres Nomor 1 tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN melalui Perwako Nomor 121 Tahun 2022.
“Sebagai bentuk dukungan dari intruksi Presiden guna Optimalisasi program JKN, Pemko Dumai mengeluarkan Perwako tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa aktif di program JKN baik yang di cover pemerintah maupun mandiri. Untuk itu kita menyambut baik lahirnya Perwako tersebut, ” katanya.
Saat ini di kota Dumai, terdaftar sebagai peserta JKN sebesar 98,4 persen dari total Jumlah penduduk sekitar 331.445 jiwa. (ant)