DUMAI RRINEWS.COM – Karya budaya Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Provinsi Riau direkomendasi menjadi WBTB Indonesia. Keputusan ini berdasarkan keputusan hasil sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Kamis (31/8/2023) malam di Jakarta.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau mengikuti sidang secara langsung di hadapan sejumlah Tim Ahli WBTB Nasional dan telah memberikan penguatan terhadap karya budaya milik Kota Dumai tersebut.
“Ini pencapaian yang menggembirakan. Karena selama ini WBTB dari Kota Dumai belum ada yang berstatus nasional. Kita bersyukur pada dua tahun ini Dumai sudah mulai serius melakukan upaya pelestarian WBTB daerahnya,” kata Kepala Disbud Riau, Raja Yoserizal Zen, Jumat (1/9/2023).
Dia mengatakan, bahwa proses pengusulan tahun ini komunitas pelaku budaya melibatkan diri secara aktif. Sebab upaya pelestarian tidak bisa hanya tertumpu pada pemerintah, melainkan peran komunitas yang dapat menjamin keberlanjutan pewarisan nilai-nilai budaya ke masa depan.
“Sanggar Layang-Layang Purnama Kota Dumai yang diterajui oleh Pak Amronshah selalu aktif berdiskusi dengan kami. Begitu juga Dinas yang membidangi kebudayaan Dumai yang pada tahun lalu bekerja optimal memfasilitasi ketersediaan sejumlah data pendukung yang diperlukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyambut baik keberhasilan tersebut. Dia mengharapkan kepada semua pemangku kepentingan bersama komunitas pendukung karya budaya agar dapat memaksimalkan usaha untuk merawat dan melestarikan budaya lainnya yang tersebar di Provinsi Riau.
“Tahniah kepada seluruh pihak yang telah mengupayakan pencapaian ini. Terima kasih kepada maestro atau guru budaya terkait yang bersemangat untuk bersama-sama memajukan kebudayaan khasanah Provinsi Riau,” kata Gubri memberikan apresiasinya.
Sebagaimana diketahui pada peringatan Hari Jadi ke-66 Provinsi Riau diselenggarakan pula Lomba Layang-Layang memperebutkan piala Gubri. Bahkan Gubri Syamsuar langsung ikut memberikan penilaian pada saat itu.
Lebih lanjut Kadisbud juga menegaskan bahwa bukan sertifikasi menjadi tujuan akhir. Justru dengan pengakuan ini langkah-langkah pelestarian budaya makin terbuka lebar.
“Kita tentu menginginkan banyak karya budaya dari Provinsi Riau yang mendapat pengakuan status nasional. Namun yang terpenting lagi bagaimana kualitas dari upaya pelestarianlah yang perlu ditingkatkan.
“Karena itu pemerintah provinsi menghimbau pemerintah Kab/Kota agar makin aktif untuk memperhatikan kebudayaan yang ada di daerahnya. Sehingga ekosistem kebudayaan terwujud dan pemajuan kebudayaan berlanjut,” pungkas Kadisbud.
Bersamaan dengan rekomendasi penetapan Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai, karya budaya Silat 21 Hari juga direkomendasi menjadi WBTB Indonesia.***cakaplah