RRINEWSS.COM– DUMAI — Menghindari tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam blok tahanan. Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Dumai kembali melakukan bersih bersih dari barang-barang terlarang.
Razia yang dilaksanakan, Rabu (21/05/2025) pukul 15.00 WIB petugas menggeledah blok tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Kepala Rumah Tahanan Dumai Yudhi Khairudin melalui Kepala KPR Warisman Sihotang menegaskan kegiatan bersih bersih blok tahanan sudah kerap dilaksanakan.
Bahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengungkapkan penjara bukan tempat kembali berbuat jahat tetapi wadah pembinaan setelah keluar menjadi orang berguna dan bisa mandiri.
Warisman mengungkapkan razia dilakukan untuk mencegah terjadi kekacauan di Rutan Dumai.
Dalam penggeledahan yang dilakukan kali ini kembali petugas gabungan menemukan barang yang dilarang berada di blok tahanan.
Ini upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam tahanan .
Dalam razia kali ini petugas mengamankan besi : 4 pieces, botol kaca 9 pieces, aluminium 2 pieces, dan gunting kuku 2 pieces.
Lain itu petugas juga mengamankan cok sambung 1 pieces serta gunting 1 pieces sedangkan narkoba tidak ditemukan.
Sementara Karutan Yudhi Khairudin meminta agar razia
dapat dilaksanakan dengan baik dan humanis sesuai dengan SOP. Ia juga meminta pada tahanan dan narapidana agar dapat berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Dumai dan ikuti aturan yang berlaku.
Warisman menambah kan kesemua barang yang diamankan itu merupakan barang yang dilarang masuk ke blok hunian karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban.
Selanjutnya barang temuan hasil razia gabungan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih. ***(ant)