Ditinggal Berjualan ke Pasar Bocah 1,2 Tahun Tewas Terbakar

DUMAI RRINEWSS.COMMusibah kebakaran maut terjadi Jalan Sutan Hasanudin Gg Kemiri RT 19 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Riau, Sabtu (08/04/2022) sekira pukul 06.20 WIB menyebabkan satu bocah wanita berusia sekitar 1,2 tahun tewas dalam musibah kebakaran tersebut.

Informasi yang diterima dilapangan pada saat kejadian rumah petak lima tesebut dalam kondisi sepi, sementara orang tua korban sudah berangkat ke pasar atau berjualan di pinggir jalan Sutan Hasanudin menjajakan sayur dan pisang. Sementara di rumah korban bersama kakaknya yang masih berusia sekitar 5 tahun.

Dilokasi kebakaran banyak ditemukan tabung gas 3 kg dalam kondisi hangus terbakar. Sedangkan di masing masing rumah terlihat rongsokan perkakas rumah tangga dan pakaian yang tidak sempat di selamatkan.

Beberapa warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui adanya kebakaran tersebut. Ia baru tahu ketika suaminya memberitahu dirinya agar keluar dari rumah karena ada kebakaran.

“Kondisi pada saat itu hening, beberapa saat kemudian baru terdengar keributan di luar serta teriakan minta tolong adannya rumah terbakar. Tak berselang lama mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian dan melakukan upaya pemadaman,”kata warga sekitar.

Jasad bocah malang tersebut ditemukan oleh petugas pemadam kebakaran masih berada di dalam kamar dengan kondisi mengenaskan seluruh tubuh hangus terbakar. Sedangkan kakak korban mengalami luka bakar dan menghirup banyak asap kemudian dilarikan ke RSUD dr Suhatman untuk menjalani perawatan intensif.

Dari lima petak rumah tersebut empat dalam kondisi hangus terbakar sedangkan satu rumah lagi karena kosong belum ada yang menyewa hanya terbakar pada bagian atap.

Ketua RT 19 Supardi ketika ditemui dilokasi kebakaran mengungkapkan rumah petak tersebut milik Ria warga Jalan Gajah Mada. Sedangkan rumah sewa tersebut ditempati Syafri, Antos dan Eka yang mayoritas bekerja berdagang KFC. Sedangkan orang tua korban setakat ini belum ada melapor ke RT karena informasi dari warga baru tinggal selama 10 hari.

“Namanya saya belum tahu sebab belum ada melapor ke RT. Namun kata warga baru tinggal sekitar 10 hari,”kata Pardi mengulangi.***(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *