RRINEWSS.COM- Pekanbaru – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengecam keras beredarnya video asusila yang diduga melibatkan seorang oknum guru SMAN 18 Pekanbaru dengan muridnya. Video yang kini viral di jagat maya tersebut memicu keprihatinan luas dan dinilai telah mencoreng marwah pendidikan di Bumi Lancang Kuning.
Menyikapi hal itu, Erisman menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Ia memerintahkan kepala sekolah segera menyusun laporan tertulis resmi untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dengan tembusan kepada Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
“Saya sudah minta kepala sekolah membuat laporan tertulis secepatnya dan dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ditembuskan ke Inspektorat dan BKD Riau,” ujar Erisman saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Selain laporan administratif, Dinas Pendidikan juga akan menerjunkan tim pengawas ke sekolah bersangkutan. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang mencoreng institusi pendidikan tersebut.
Erisman mengungkapkan kemarahan mendalam atas perilaku yang terekam dalam video tersebut. Baginya, seorang guru memegang peranan sakral sebagai figur pengganti orang tua yang seharusnya menjamin keamanan dan bimbingan moral bagi siswa.
“Ini adalah noda bagi dunia pendidikan Riau. Saya sangat marah atas apa yang terjadi. Guru itu adalah pengganti orang tua anak-anak kita di sekolah. Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman bagi murid-muridnya,” tegasnya.
Ia memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran berat yang mencederai kepercayaan publik. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran aturan, sanksi paling berat telah menanti oknum pendidik tersebut.
“Atas perbuatan tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan tegas memberikan sanksi, dan tidak tertutup kemungkinan sanksi pemberhentian secara tidak hormat,” pungkas Erisman.
Kasus ini kini sedang dalam pengawasan ketat pemerintah provinsi untuk memastikan langkah pemulihan bagi lingkungan sekolah dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. ***
sumber :goriau






