RRINEWSS.COM- Dumai — Kendati kasus penyelundupan 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian dan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Namun hingga saat ini kasusnya tidak terungkap secara terang benderang melainkan putus ditengah jalan.
Aktor disebalik siapa pemain dari perdagangan orang ini belum terungkap dan putus sampai ke sopir yang membawa PMI tersebut ke Sungai Sembilan kemudian dibawa ke Malaysia.
Keberhasilan inipun tentunya membuat risih para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO. Adanya dugaan upaya pengaburandan agar otak dari jaringan ini tidak ikut diringkus aparat penegak hukum.
Bahwa salah satu kendaraan dijadikan barang bukti dalam penangkapan tersebut diduga kuat merupakan milik seorang pengusaha ilegal yang namanya tidak asing di Kota Dumai.
Di sisi lain, muncul oknum memantik kontroversi yang ingin mengaburkan kasus ini dengan keterlibatan pengusaha TJ sebagai pemilik mobil Fortuner dan mini bus Karya Agung yang mengangkut 26 calon PMI ilegal. Jika kabar tersebut benar, maka hal ini dinilai sebagai persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip penegakan hukum.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Dumai melalui Demisionernya Muhammad Ihsan Nizar menambahkan bahwa perkara PMI ilegal bukanlah kejahatan biasa, persoalan ini masuk Undang-undang darurat TPPO. Kasus semacam ini kerap berkaitan dengan jaringan terorganisir dan melibatkan aktor-aktor kuat di belakang layar. Aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak profesional, transparan, dan berani membuka seluruh fakta hukum tanpa kompromi.
Penanganan kasus ini akan menjadi indikator penting apakah Polri benar-benar serius membersihkan oknum-oknum yang mencederai keadilan, atau justru membiarkan praktik lama terus berulang.
Aktivitas mereka semakin berkembang karena aktor atau penyandang dana dari rekrutmen CPMI ini tak kunjung tertangkap.
Lebih parah lagi, untuk mengelabui petugas mereka beraksi menggunakan mobil mewah bukan lagi mini bus yang selama ini kerap digunakan. Hanya saja, hingga kini pemilik dari mobil mewah Fortuner F 1398 KC belum dipanggil dan diminta keterangan oleh aparat kepolisian.
“Ada asap pasti ada api, ada PMI sudah pasti ada yang mendalanginya dan itu sudah pasti.Oleh karena itu kami meminta agar kasus perdagangan manusia dibuka selebar lebarnya agar masyarakat tahu perkembangan kasus ini,”tegasnya.
Karena mengingat bahwa Kota Dumai adalah menjadi salah satu pintu gerbang internasional yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan manunusia, barang kotak kotak, narkoba, di satu sisi memang menguntungkan Kota Dumai, namun di sisi lain menjadi tantangan serius untuk Kota Dumai.
Aktivitas para PMI ilegak semakin menggila, karena mengingat dalam rentan beberapa tahun terakhir, Dumai menjadi salah satu langganan yang di pilih oleh para toke atau Bos Besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam melancarkan kegiatannya,
Dalam hal ini menjadi perhatian serius untuk kita semua mendukung pihak aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas sampai ke dalang dari semua kegiatan TPPO ini, tidak hanya berhenti sampai pada para korban, dan sopir yang hendak berangkat saja.***(ant)






