Kemenkum Riau Beri Pemahaman Masyarakat Pentingnya Perlindungan Merek

RRINEWSS.COM- Dumai — Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan hak, maka Kanwil Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual, Senin (24/11/2025) bertempat di Kantor Walikota Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Baganbesar, Bukit Kapur.

Kegiatan yang disambut hangat oleh pelaku UMKM dan mahasiswa tersebut diikuti lebih dari seraturan pelaku UMKM dan mahasiswa serta dosen dari Universitas Dumai.

Kegiatan tersebut mengambil tema Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual.

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Sebagai narasumber kegiatan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Winda Yanti, Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Dumai, Benny Akbar.

Sekretaris Daerah Fahmi Rizal menyebut kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam hal ini Kemenkum Riau dalam menjaga karya, ciptaan, dan inovasi yang berharga bagi individu maupun organisasi.

Sekda menyebut kekayaan intelektual menjadi salah satu motor penggerak dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemko Dumai berharap dengan kegiatan ini, pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Dumai dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas. Sehingga mahasiswa dan pelaku UMKM bisa mendapatkan ilmu mengenai kekayaan intelektual secara intensif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra menjelaskan pemerintah menempatkan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual para pelaku UMKM sebagai prioritas. Hal ini dikarenakan, UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap ekonomi seperti 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto dan tameng perekonomian selama Krisis Moneter tahun 1998 serta Pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Kami harapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan momentum ini dengan baik dan mendaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum Republik Indonesia. Besar harapan, perlindungan kekayaan intelektual ini menjadi momentum pertumbuhan UMKM yang lebih maksimal kedepan,”harapnya.

Ketua Panitia penyelenggara Febri Mujiono menambahkan kegiatan diseminasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan UMKM mengenai pentingnya perlindungan merek, hak cipta, desain industri, paten dan seluruh bentuk Kekayaan Intelektual.

Mendorong pelaku UMKM Kota Dumai untuk mendaftarkan merek dan karya mereka sebagai bentuk perlindungan hukum dan peningkatan daya saing. Membangun ekosistem inovasi dan kreativitas di Kota Dumai melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, UMKM, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan mewujudkan UMKM berdaya saing global yang siap mengembangkan produk ke tingkat nasional dan internasional.***(ant)