RRINEWSS.COM- DUMAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Dumai, telah tuntas merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2024.
KPPS merupakan penyelenggara yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 2024.
Sebanyak 7 orang petugas KPPS disetiap TPS akan melaksanakan tugas pemungutan suara dan penghitungan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Dumai, Zulfan mengungkapkan, perekrutan KPPS sudah tuntas dilakaksanakan dan pada hari ini Kamis (7/11/2024) sebanyak 3.675 petugas KPPS dilantik dan diambil sumpahnya oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 36 Kelurahaan yang ada di Kota Dumai.
Ia menambahkan, di Kota Dumai, sendiri ada 525 TPS yang diisi oleh 3.675 orang, yang terdiri dari Tujuh orang per TPS.
“Para KPPS ini akan bekerja pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai pada 27 November 2024,” katanya Kamis
Zulfan menerangkan setelah dilantik dan diambil sumpahnya 3.675 petugas KPPS akan mengikuti pembekalan agar dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
Dirinya meminta kepada petugas KPPS untuk bisa bersungguh- sungguh nantinya dalam mengikuti pelatihan dan pembekalan agar pelaksanaan tugas benar-benar berjalan lancar.
Zulfan meminta kepada seluruh petugas KPPS yang telah dilantik pada agar selalu menjaga kesehatan, kejujuran, integritas, dan nama KPU Dumai.
“Kami berharap agar KPPS untuk tetap netral saat menjalankan tugas dilapangan,” pungkasnya. (ant)