RRINEWSS.COM — DUMAI- Tahapan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, serentak 2024, telah tuntas dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai.
Selama proses sortir dan lipat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Dumai, KPU melibatkan 61 orang petugas untuk menyelesaikan pelipatan sebanyak 400 ribu lebih surat suara Pilkada Dumai, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, serentak 2024
Ketua KPU Dumai Zulfan mengungkapkan bahwa proses sortir dan lipat surat suara Pilkada di Kota Dumai, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, serentak 2024.
“Proses sortir dan pelipatan surat suara itu dimulai sejak 25 Oktober 2024 hingga 28 Oktober 2024, dengan melibatkan 61 orang pelipat,” katanya, Selasa (29/10/2024).
Ia menambahkan, dari hasil sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Pilkada 2024 di Kota Dumai, untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, kebutuhan sebanyak 245.012 jumlah diterima 245.632, surat suara baik 245.543 kemudian yang rusak ada 89 lembar, dan lebih kirim berjumlah 531 lembar.
“Untuk surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, kebutuhan surat suara 245. 012 yang diterima 244.765 lembar, surat suara baik 244.726 lembar dan yang rusak ada 39 lembar sedangkan kurang kirim 286 lembar,” katanya Selasa (29/10/2024).
Zulfan menjelaskan, untuk kerusakan yang ditemukan saat proses sortir dan pelipatan surat suara, diantaranya hasil cetak tidak merata dan tidak jelas, serta banyak noda, kusut, berkerut, serta sobek.
Terkait adanya kerusakan dan kekurangan surat suara tersebut, Zulfan menyampaikan telah melaporkan ke KPU RI, melalui KPU Provinsi Riau serta ke pihak penyedia surat suara.
“Kita berharap kekurangan kirim bisa segera datang sedangkan untuk kelebihan surat suara akan kami musnahkan,” pungkasnya. (ant)