RRINEWSS. COM- Dumai — Petugas terus meningkatkan pengawasan di blok tahanan Rutan Dumai untuk mencegah adanya permasalahan yang dilakukan oleh oknum narapidana.
Langkah konkret yang dilakukan petugad Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Dumai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggeledah blok tahanan, Senin (14/04/2025) namun tidak ditemukan barang terlarang.
Tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone.
Kegiatan rutin penggeledahan blok tahanan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Dumai Warisman Sihotang.
Usai kegiatan penggeledahan dan pemusnahan, Warisman mengungkapkan
penggeledahan kamar hunian rutin dilaksanakan oleh petugas Rutan Dumai dalam rangka mendeteksi dini.
Upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam tahanan.
Dalam razia kali ini hanya ditemukan barang terlarang berupa bangkai Kipas angin sebanyak 2 pieces, botol kaca 5 pieces, sendok besi 5 pieces,
terminal listrik 1 pieces, paku 5 batang,
Lampu 1 pieces, magnet 1 pieces, trafo 1 pieces.
Kesemua barang yang diamankan itu, kata Warisman melanjutkan dilarang masuk ke blok WBP karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan.
Selanjutnya barang temuan hasil razia gabungan tersebut dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan WBP.
Warisman menambahkan dalam razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, kegiatan itu merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. ***(ant)