Operasi Patuh Ditunda, Kasatlantas Imbau Masyarakat Patuh Berlalulintas

Dumai —  Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026 selama 14 hari resmi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kasat Lantas Polres Dumai , IPTU Erwan  Marchdonida  mengatakan penundaan tersebut merupakan keputusan dari Korlantas Polri dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Informasi penundaan sudah kami terima secara resmi dari Korlantas Polri. Saat ini kami masih menunggu arahan terkait jadwal pelaksanaan yang baru,” ujarnya.

Meski operasi ditunda, Kasat mengimbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas meskipun operasi ditunda, seperti menggunakan helm SNI, membawa surat kendaraan, memakai sabuk pengaman, dan menaati rambu-rambu jalan.

Keselamatan dalam berkendara bukan hanya saat  ada operasi tetapi merupakan kebutuhan dan tanggungjawab bersama setiap hari.

“Hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”katanya.

Ia berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas karena keselamatan adalah kebutuhan, bukan semata-mata karena ada operasi kepolisian. ***(ant)