DUMAI RRINEWSS.COM — Walikota Dumai H Paisal bersama Ketua KPU Darwis dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agusri disaksikan Kaban Kesbangpolinmas, Sekretaris KPU, Jumat (10/11) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun 2024 mendatang.
Penandatanganan dilakukan di Balai Wan Dahlan Ibrahim komplek rumah dinas wali kota Dumai Jalan Putri Tujuh turut dihadiri anggota KPU dan Bawaslu.
“Sudah dilakukan penandatanganan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penandatanganan NPHD per 10 November bersama Ketua KPU Dumai dan Bawaslu. Alhamdulilah sudah kita laksanakan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Linmas (Kesbangpolinmas) Kota Dumai, Eko Wardoyo,Ahad (12/11).
Ia mengatakan Pemko Dumai sudah berkomitmen untuk mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun 2024 nanti dengan menganggarkan di APBD sekitar Rp33 miliar untuk KPU dan Bawaslu senilai Rp11 miliar.
Setakat ini sudah disiapkan 40 persen di tahun 2023 dari kebutuhan yang diajukan KPU dan Bawaslu dan nanti di tahun 2024 akan dicukupkan 60 persennya. Sehingga keseluruhannya dapat diberikan 100 persen sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu yang sudah diverifikasi bersama dengan BPKP perwakilan Provinsi Riau.
“Artinya pengajuan yang dilakukan KPU dan Bawaslu ini sudah kita mintakan melalui surat walikota untuk diverifikasi oleh tim audit pemerintah yaitu BPKP perwakilan Provinsi Riau,” cakapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk anggaran yang diajukan oleh KPU Dumai Rp33 miliar lebih. Kemudian untuk Bawaslu Dumai yang diajukan adalah sebesar Rp11 mililar lebih .
Ini adalah bentuk komitmen Pemko Dumai untuk mempersiapkan anggaran pelaksanaan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun 2024 nanti.
“Dan ini dilaporkan secara berjenjang baik oleh KPU kepada KPU Provinsi, kemudian Bawaslu ke Bawaslu Provinsi dan kami juga langsung melaporkan sesuai arahan Walikota.
Wali Kota Dumai H Paisal menambahkan dana hibah itu diperuntukkan untuk membiayai Pilkada di tahun 2024 mendatang, dimulai dari persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
“Penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemko Dumai terhadap pelaksanaan Pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.***(ant)