Pulang Kerja Seorang Pemuda Terjerat Kabel Optik di Dumai

RRINEWSS. COM- Dumai — Seorang pemuda MAV menjadi korban dari keserakahan pengusaha internet di Kota Dumai karena kabel fiber optik milik mereka yang berserakan dan terjuntai menjerat leher warga Dumai hingga menyebabkan luka menganga.

Korban mengalami luka robek pada lehernya setelah terjerat kabel fiber optik yang membentang di tengah jalan Ahmad Yani (Tegalega, red).

Saat itu korban baru pulang kerja pada, Kamis dini hari, (19/02/2026) sekira pukul 1.00 WIB mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Ahmad Yani lehernya terjerat kabel optik dan langsung terjatuh.

Pada waktu itu korban tidak melihat bahwa ada kabel yang melintang di tengah jalan.

Kabel itu menjerat lehernya sampai jatuh dari motor dan menyebabkan luka serius pada lehernya. Terlihat luka sayat, robek dari ujung kiri ke kanan yang disebabkan jeratan dan gesekan kabel internet.

Pantauan dilapangan saat ini kondisi kabel utilitas di wilayah Kota Dumai semakin semrawut. Dalam satu tiang penyangga, terlihat puluhan bahkan ratusan kabel, fiber optik menumpuk dalam satu tiang PLN.

Tanpa penataan yang jelas. Kendati beberapa waktu sudah ada pertemuan antara pengusaha internet dengan DPRD yang hasilnya pengusaha bersedia melakukan penertiban namun hingga kini hasilnya zonk.

Kabel optik berseliweran dari atas rumah hinga menyeberangi jalan. Bahkan banyak yang menjuntai hingga ke jalan namun tak ada pengusaha internet melakukan perbaikan.

Kabel yang tidak tertata sangat menjadi ancaman serius bagi pengendara. Beberapa insiden kecelakaan disebut terjadi akibat pengendara tersangkut kabel atau berusaha menghindari kabel yang menjuntai ke jalan, hingga menyebabkan cedera serius.

Ibu korban MAV mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit dan menghubungi pihak pemerintah daerah untuk menanyakan kepemilikan kabel di ruas Jalan Ahmad Yani tersebut. Namun, menurutnya, pihak terkait tidak mengetahui secara pasti pemilik kabel-kabel itu karena sebagian diduga tidak memiliki izin.

Menanggapi kondisi ini, Rahma Kareni pengacara senior di Kota Dumai, mengaku prihatinan.

Ia menilai kekhawatiran terhadap kabel yang tidak tertata selama ini ,sepertinya pemerintah memang kurang dalam melakukan pengawasan akhirnya terbukti dengan adanya korban di masyarakat.

Kareni menambahkan seharusnya pengusaha melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala. Pemerintah juga tidak bisa buang badan dalam kasus kabel berserakan ini.

Ia mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Menurutnya, jika sudah ada korban, maka pemilik kabel atau penyedia layanan (provider) wajib bertanggung jawab merapikan kabel utilitas yang berserakan agar tidak kembali ada korban.

“Bentuk kekhawatiran saya selama ini terhadap kabel kabel yang berantakan itu yang kita ngak tahu siapa pemilik nya akhirnya terjadi di karenakan telah ada korban dampak dari kabel kabel terjuntai, ” katanya lagi. ***(ant)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *