RRINEWSS.COM- DUMAI- RMS (29) diamankan polisi, Jumat (30/8/2024). Warga Dumai ini berkomentar menuding polisi membekingi bandar narkoba.
Komentar itu ditulis RMS di unggahan akun TikTok milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, tentang keberhasilan pengungkapan 34,05 kilogran sabu dan 10.190 butir ekstasi.
“Ah ta*k anggota anda banyak jadi bekingan bandar narkoba di Dumai Riau,” tulis RMS.
Manang menanggapi komentar itu. “Oke terima kasih infonya bray. Sampe ketemu di rumah kamu ya, nanti tim saya mau datang ngobrol-ngobrol mau nanya siapa yang beking yang kamu maksud,” jawab Manang.
Kemudian tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penelusuran keberadaan RMS. Pria tersebut kemudian diamankan ke kantor polisi untuk dikonfrontasi.
Ternyata RMS tak bisa membuktikan ucapannya, dan mengaku hanya mendengar saja Kendati begitu, polisi mengindikasi pelaku sebagai pengguna narkoba.
“Setelah dites urine ternyata pria ini positif metampetamine. Ia mengaku baru kemarin mengkonsumsi sabu bersama temannya. Ia beli paket Rp100 ribu,” kata Manang, Jumat (30/8/2024).
Terhadap pelaku, polisi melakukan rehabilitasi karena dari tangannya tidak ditemukan barang bukti narkoba.
“Kita rehabilitasi,” ucap Manang.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dari mana RMS mendapatkan narkoba untuk dikonsumsinya. “Masih dikembangkan, dari mana pelaku dapat barang,” pungkas Manang.*** sumber:cakaplah