Komisi I DPRD Riau sampaikan aduan masyarakat terkait status tanah sepanjang Jalan Pekanbaru-Dumai yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN) oleh Pertamina Hulu Rokan kepada Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Hal itu disampaikan dalam silaturahmi Anggota Komisi I DPRD Riau ke kediaman Gubernur Riau, Rabu (1/4/2026). Pertemuan itu disambut langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, Sekretaris Komisi I Amal Fethullah, anggota Ayat Cahyadi, Sumardany Zirnata, Andi Darma Taufik, Ade Firmansyah, Siti Zulaikha.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan bahwa kunjungan Komisi ke Kediaman Gubernur Riau dalam rangka menyampaikan pengaduan masyarakat terkait status tanah yang diklaim sebagai BMN khususnya di sepanjang ruas jalan Pekanbaru-Dumai dan termasuk Jalan Sudirman Kota Dumai.
Ia menyebut, permasalahan BMN PHR berupa highway Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 Km tersebut sudah ditindaklanjuti Plt gubernur.
“Dalam hal ini Plt gubernur sudah menyurati Walikota Pekanbru, Dumai, Bupati Siak, dan Bengkalis, untuk menindaklanjuti surat dari PHR perihal tindak lanjut kesepakatan rapat audiensi dengan Komisi I DPRD Riau bersama Pemprov, terkait BMN Hulu Migas,” kata Azmi.
Dikatakannya, Pemprov Riau telah meminta pemerintah kabupaten/kota untuk dapat memfasilitasi proses penyampaian data kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Pusat Pengelolaan BMN, SKK Migas dan PHR untuk proses telaah lebih lanjut dalam rangka pemetaan area BMN Hulu Migas PHR.
Ia menjelaskan, pendataan ini dilakukan untuk inventarisasi terhadap area BMN Hulu Migas yang benar-benar dibutuhkan dala. kegiatan eksplorasi dan produksi migas.
Dalam hal ini, kata Azmi, bidang tanah yang dicatat sebagai BMN tetapi tidak diperlukan untuk mendukung kegiatan ekplorasi dan produksi migas, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Artinya, lokasi tanah masyarakat yang tidak berhubungan dengan kegiatan tersebut Insya Allah bisa dikembalikan ke semula yaitu menjadi milik masyarakat,” sebutnya.
Pihaknya dari Komisi I dan Pemprov akan terus mengawal permasalahan ini agar kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat Riau khususnya sepanjang jalan Pekanbaru-Dumai, termasuk jalan jenderal Sudirman Kota Dumai dapat terwujud. *** cakaplah
