Taktik Licik Penyelundupan Sabu Dalam Boneka, Gunakan Jalur Dumai

RRINEWSS.COM- Penangkapan gembong narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin membuka borok peredaran gelap yang menyusup hingga ke jantung institusi penegak hukum. Tiga sosok pengendali utama sindikat ini tengah diburu usai terungkapnya skandal suap miliaran rupiah kepada perwira menengah di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelarian Ko Erwin terhenti di atas kapal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026) saat mencoba menyeberang ke Malaysia. Kini, aparat mengejar tiga kaki tangannya yang resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Andre Fernando alias ‘The Doctor’, A Hamid alias Boy, dan Satriawan.

Jejak rekam jaringan ini menunjukkan keberanian luar biasa dalam merusak sistem hukum. Tersangka Boy diketahui menyerahkan uang pelicin senilai Rp1,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyerahan dana kotor ini secara mengejutkan dilakukan di Uma Lengge, bangunan adat yang berada tepat di dalam area kompleks Mapolres Bima Kota.

Skandal penyalahgunaan wewenang ini bergulir semakin jauh. Ko Erwin turut menggelontorkan dana Rp1 miliar kepada Didik demi mengamankan jalur distribusinya. Bahkan, 488 gram sabu diserahkan langsung kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, untuk diedarkan ke masyarakat di Pulau Sumbawa.

Seluruh pasokan barang haram tersebut bermuara pada Andre, warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pria berusia 32 tahun ini resmi menyandang status buron dari kepolisian sejak Minggu (1/3/2026). Sepanjang Januari 2026, ia melayani dua kali transaksi pembelian 5 kilogram sabu dari Ko Erwin senilai total Rp800 juta.

Sindikat ini memanfaatkan jalur internasional dari Malaysia melalui perairan Dumai, Riau, untuk menyelundupkan cairan vape yang mengandung etomidate dan happy water. Sementara untuk menyiasati pantauan petugas di jalur darat, mereka menggunakan modus kamuflase pengiriman paket kargo yang rapi.

“Sedangkan untuk narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” urai Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Di sisi lain, buronan bernama Satriawan berhasil meloloskan diri saat penggerebekan di rumah seorang warga bernama Anita, Sabtu (24/1/2026). Pengejaran intensif antarwilayah kini terus dilakukan untuk memotong habis urat nadi pasokan jaringan yang memanfaatkan oknum aparat ini.***

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *