Tim F1QR Lanal Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp72 Miliar

RRINEWSS.COM -DUMAI — Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus atau 48,54 kg yang dimasukkan ke dalam 2 tas ransel besar berwarna hitam.
Petugas mengamankan satu unit speed boat mesin Yamaha 200 PK x 3 unit, di sekitar Perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kamis (5/6/2025).Danlanal Dumai Kol Laut (P) Andul Haris dalam pres release, Selasa (10/06) didampingi Wakil Wali kota Dumai Sugiyarto, Ketua DPRD Agus Miswandi, Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yuda, kepala BNN Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Dandim 0320 Dumai, Bea Cukai Dumai.

Danlanal menjelaskan penggagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari informasi intelijen pada, Rabu, 4 juni 2025 pukul 18.00 WIB terkait akan adanya penyeludupan narkoba jenis

sabu jaringan intenasional dari Malaysia.Speed bergerak menuju perairan Dumai. Pukul 21.00 WIB Komandan Lanal Dumai  Kolonel Laut (P) Abdul Haris memerintahkan Pasintel Lanal Dumai melaksanakan briefing terhadap tim gabungan serta pembagian tugas yang dibagi menjadi dua yaitu tim  laut sebanyak 13 orang personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, spead boat mesin 200 PK dan Sea Rider 85 sedangkan tim darat sebanyak 7 personel.

Selanjutnya, tim laut bergerak ke lokasi penyekatan sedangkan tim darat bergerak menuju ke jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Tepat pukul 02.00 WIB dini hari, Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi kontak siluet speed boat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai.

Kemudian tim laut yang mengetahuinya bergerak menggunakan speed boat 200 PK melaksanakan pengejaran.   Saat dikejar petugas, speed yang mencurigakan itu bukannya berhenti melainkan menambah kecepatan dan speed tersebut bergerak dan menabrak speed patroli Lanal mengakibatkan haluan speed patroli pecah dan tenggelam.
Melihat perlawanan dari speed boat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speed boat dan melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai

Sekira pukul 03.50 WIB, tim F1QR menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku dan menemukan 2 buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi narkoba di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur.

Disisi lain, Patkamla RBB menemukan 1 unit speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi  kosong.

Dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.

Adapun 2 buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus.

Barang bukti tersebut dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium dan penimbangan sehingga berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg  dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.

Penyelundupan narkotika ini dapat menyelamatkan 242.700 jiwa. Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp. 72.810.000.000. Hingga kini pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan. Sedangkan untuk barang bukti akan dimusnahkan di Dumai pada 12 Juni 2025. ***(ant)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *