RRINEWSS.COM — Masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada hari ini, Jumat (3/11/2023). Hal itu usai Surat Keputusan (SK) Pemberhentian orang nomor satu di Riau tersebut sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Syamsuar mengakhiri masa jabatannya lebih cepat lantaran akan maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar. Berdasarkan aturan, kepala daerah yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri ketika namanya terdaftar dalam DCT Caleg.
Kabar terkait berakhirnya masa jabatan Syamsuar tersebut diungkapkan Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Riau, Elly Wardani.
“Benar, Kepresnya sudah keluar, SKnya sedang kita ambil. Jadi, besok adalah hari terakhir Pak Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau,” kata Elly dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Dia menyebut jika pemberhentian Syamsuar secara resmi akan diumumkan pada Paripurna di DPRD Riau pada Sabtu 4 November 2023 besok.
“Sabtu besok paripurnanya (pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau),” ujar dia.
Sebagai pengingat, Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau ke DPRD Riau karena akan mencalonkan jadi anggota legislatif DPR RI.
Meskipun masa tugasnya hampir berakhir, Syamsuar harus mengundurkan diri lebih awal karena penetapan DCT mengharuskan peserta Pemilu sudah terbebas dari profesinya, apabila profesi tersebut dibayar melalui APBN atau APBD.
DPRD Riau, Kamis (5/10/2023), menggelar sidang paripurna terkait pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau pada masa jabatan 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa surat pengunduran diri Syamsuar akan diteruskan kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Eddy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.***