Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, 2 Oknum Polisi Inhil Ditangkap

RRINEWSS.COM- – Dua orang oknum polisi ditangkap di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Rabu (28/8) kemarin. Diduga karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua oknum polisi tersebut disebutkan berinisial Bripka S dan Brigadir D. Dengan barang bukti sabu namun belum diketahui persis jumlah barang buktinya.

Dari informasi yang didapat wartawan, kedua tersangka menggunakan sepeda motor berboncengan dari Kecamatan Tempuling menuju Kota

Hasil kerjasama Satres Narkoba Polres Inhil dengan Polsek Tembilahan Hulu, laju kendaraan tersangka berhasil dihadang tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu.

Kemudian tersangka berusaha membuang kotak rokok yang diduga berisi sabu.

Namun hal itu diketahui personil Polisi lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar jika yang didalam kotak rokok tersebut berisi sabu-sabu.

Kini kedua tersangka tersebut dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Jumat (30/8/2024) belum memberikan jawaban.***(pto/rtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *