RRINEWSS.COM- KAMPAR — Firdaus diisukan diberhentikan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar. Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai orang nomor satu di Kampar juga sudah beredar di media sosial.
Dari SK Mendagri 100.2.1.3.6598 tahun 2023 tersebut disebutkan, bahwa pengganti Firdaus adalah Sekretaris Kabupten Kampar Hambali. Surat Keputusan Mentri Dalam Negri (Mendagri) ditandatangani oleh Plu Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Suryaman Hidayat, tertanggal 13 Desember 2023.
Plh Biro Tata Pemerintah, Ely Wardhani, saat dikonfirmasi terkait beredarnya isu pemberhentian Pj Bupti Kampar Firdasu, mengatakan tidak mengetahui sama sekali keluarnya SK pengangkatan Pj Bupati Kampar dan pemberhentian Firdaus.
“Kami tidak ada menerima SK pemberhentian Pj Bupati Kampar, emang siap yang menggantikannya. Sampai saat ini kami tidak ada menerima salinan resminya,” ujar Ely Wardhani, Senin (18/12/23).
Disinggung mengenai usulan dari Pemprov apakah ada surat pemberhentian ke Kemendagri, Ely mengatakan, tidak ada usulan pergantian Pj Bupati. Namun Ely mengatakan, dari Pemerintah pusat juga bisa mengeluarkan SK pemberhentian dan pergantian Pj Bupati.
“Setau saya dari kami tidak ada mengirimkan usulan pergantian Pj Bupati Kampar. Tapi bisa saja usulan dari Pemerintah pusat, baik dari Presiden maupun dari Kemendagri,” kata Ely.
Sementara Firdaus sendiri saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemberhentian dirinya tersebut.
“Benar,” kata Firdaus melalui pesan whattsapp, Senin (18/12/23).
Namun apa alasannya, Firdaus belum memberikan jawaban. Sebagai informasi, Firdaus sendiri dilantik sebagai Pj Bupati Kampar pada 23 Mei 2023 lalu oleh Syamsuar, saat menjabat sebagai Gubernur Riau di Gedung Daerah Pekanbaru.
Sebelum Firdaus, terlebih dahulu kepemimpinan Kabupaten Kampar juga dijabat seorang Pj Bupati, yakni Kamsol selama satu tahun, namun pada tahun kedua tidak diperpanjang lagi ***(mok/riauterkini)