RRINEWSS.COM- Kampar – Konflik kekuasaan di Kabupaten Kampar mendadak panas, Kamis (16/10/2025) malam. Hal itu menyusul pernyataan blak-blakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali yang beredar luar di masyarakat melalui tayangan video selama 13 menit 38 detik.
Tayangan video itu beredar di grup-grup media sosial. Bahkan menurut kabar yang didapatkan di CAKAPLAH.COM, potongan video dan sejumlah pemberitaan juga beredar di grup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam potongan video wawancara wartawan lokal dengan Hambali di salah satu kafe milik pejabat Eselon II Pemkab Kampar Hambali mengungkapkan sejumlah hal yang terjadi dalam kepemimpinan Ahmad Yuzar.
Diantaranya Hambali menyampaikan bahwa banyak keputusan yang dinilai tidak sesuai prosedur, bahkan berpotensi melanggar aturan hukum.
Hambali menyebutkan, salah satunya terkait uji kompetensi pejabat eselon II yang digelar mendadak tanpa koordinasi dan dasar hukum yang jelas.
Ia mengaku baru menerima surat untuk mengikuti uji kompetensi pada hari ini sementara uji kompetensinya akan digelar besok Jumat (17/10/2025). “Saya saja belum dua tahun menjabat Sekda, seharusnya belum bisa dilakukan evaluasi seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan uji kompetensi tersebut juga dinilai tidak efisien karena hanya menghabiskan anggaran di tengah efisiensi anggaran. “Uji kompetensi ini hanya buang-buang uang daerah. Saatnya kita efisiensi, bukan sebaliknya,” tegas Hambali.
Selain itu, Hambali menyoroti penggantian pengurus Korpri Kampar yang disebutnya cacat hukum. Ia menegaskan, mekanisme penggantian seharusnya dilakukan melalui rapat anggota dan disertai surat keputusan yang sah. Dari delapan pengurus, hanya Nur Azman (Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi UMK) yang masih bertahan. “Saya sebagai anggota koperasi akan menggugat ketua Korpri Kampar,” ulasnya.
Hambali juga mengungkapkan bahwa Bupati Kampar yang berlatar belakang birokrat bertindak semena-mena dalam pengesahan APBD perubahan Kampar tahun 2025 dimana Bupati Kampar tidak hadir dalam pengesahan APBD perubahan. “Baik pengantar PPAS maupun pengesahan APBD Perubahan tidak dihadiri bupati. Ini cacat hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hambali mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kampar, termasuk proses kerja sama dengan pihak universitas yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Saya diminta menandatangani dokumen padahal tidak ada PKS-nya. Saya menolak, karena itu tidak sah,” ungkapnya.
Hambali juga menyesalkan sikap Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan ia menilai bupati berbohong karena di saat daerah harus melakukan efisiensi, justru bupati membeli mobil dinas Toyota Vellfire, sebuah mobil jenis MPV mewah. “Boleh cari tahu Toyota Vellfire dibeli tahun 2025. Dia seperti orang baik, seperti malaikat tapi diam-diam mengikuti hawa nafsunya membeli mobil dinas sekitar satu setengah miliar. Kenapa saya buka ini, agar bupati taubat,” ungkap Hambali sambil mengajak agar semua membangun Kampar dengan baik.
Hambali juga mempertanyakan panitia seleksi (pansel) pejabat tinggi yang dianggap tidak netral karena diduga memiliki hubungan keluarga dengan unsur pimpinan daerah. Ia menyebut sejumlah nama Pansel yang dekat dengan Bupati/Wabup seperti nama Firdaus , notabene adalah kakak kandung Wakil Bupati Misharti. Kemudian Dr Seno yang juga ipar Wakil Bupati. “Tidak ada satupun dari Pemda,” bebernya.
Menutup pernyataannya, Hambali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kampar karena pernah mendukung Ahmad Yuzar hingga menjadi penjabat bupati.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Kampar. Saya yang dulu mendukung beliau jadi Pj Bupati. Ternyata karakter aslinya muncul sekarang,” ucapnya.
Hambali menegaskan, dirinya siap mundur dari jabatan bila langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah terus menyimpang dari aturan.
“Lebih baik saya pensiun dini daripada bekerja dalam sistem yang tidak benar,” tegasnya.
Sekda Kampar Hambali menyatakan tidak akan ikut dalam proses evaluasi yang dijadwalkan berlangsung besok. Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan siap mundur dari jabatannya apabila dianggap tidak lagi diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi melalui ponselnya belum menjawab permintaan konfirmasi dari CAKAPLAH.COM dan beberapa awak media. ***