Kota Dumai Menerima TKD TA 2024 Sebesar Rp1,05 Triliun

RRINEWSS.COMPlt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Burhani AS mengatakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 pada Provinsi Riau tersebar pada 13 pemerintah daerah, dengan Pemprov Riau menjadi penerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terbesar yaitu sebesar Rp3,90 triliun.

Kota Dumai menerima TKD sebesar Rp1,05 Triliun

Hal tersebut diinformasikan Burhani dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (11/12/2023).

“Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2024 pada Provinsi Riau tersebar pada 13 pemerintah daerah, dengan Pemprov Riau menjadi penerima alokasi TKD terbesar yaitu sebesar Rp3,90 triliun, yang mana alokasi terbesar adalah 41,51 persen merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu sebesar Rp1,62 triliun,” jelas Burhani.

Adapun rincian alokasi TKD tahun anggaran 2024 untuk 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Kampar Rp2,28 triliun, Kabupaten Bengkalis Rp2,74 triliun, Kabupaten Indragiri Hulu Rp1,37 triliun, Kabupaten Indragiri Hilir Rp1,79 triliun, Kabupaten Pelalawan Rp1,35 triliun.

Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hulu Rp1,51 triliun, Kabupaten Rokan Hilir Rp1,80 triliun, Kabupaten Siak Rp1,65 triliun, Kabupaten Kuantan Singingi Rp1,19 triliun, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp945,82 miliar, Kota Pekanbaru Rp1,63 triliun.

Dilaporkan Burhani, dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2023 ini, APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak, seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan.

“Selain itu, APBN juga menjadi instrumen memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Selanjutnya, pada tahun 2024, APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun fondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya, serta tentunya menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional,” pungkasnya.***(MR/nv/ant)