Anggota DPRD Kuansing Tersangka Intimidasi Petugas Kehutanan Diperiksa Polisi

KUANSING RRINEWSS.COMAnggota DPRD Aldiko Putra akhirnya datang ke Polres Kuantan Singingi siang tadi. Ia datang setelah dipanggil dua kali sebagai tersangka intimidasi petugas kehutanan.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho mengatakan Aldiko datang dalam pemeriksaan hari ini. Hanya saja, dia tidak ditahan.

“Sudah diperiksa. Tidak dilakukan penahanan,” kata Linter, (21/10/2023).

Sementara Plt Kasi Humas Polres Kuantan Singingi Iptu Aman Sembiring mengatakan Aldiko Putra diperiksa sejak siang hingga malam tadi. Ia datang bersama pengacara.

“Diperiksa siang sampai malam. Untuk jam kurang tahu, didampingi penasehat hukum,” kata Aman Sembiring.

Senada dengan Linter, Aman memastikan Aldiko tidak ditahan. Meskipun ia datang setelah dua kali dipanggil setelah menjadi tersangka.

“Sampai saat ini belum ada penahanan. Masih dalam pemeriksaan sesuai surat panggilan yang kedua,” katanya.

Sebelumnya polisi menerima laporan intimidasi dan penyekapan terhadap Kepala KPH Kuansing, Abriman. Aksi itu viral di media sosial karena Aldiko nekat mencaci maki Abriman saat menangkap diduga perambah hutan.

Singkat cerita, pada 22 Agustus penyidik Satreskrim Polres Kuansing melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus di Polda Riau. Gelar perkara dilakukan oleh tim gabungan untuk menentukan terkait ada atau tidaknya perbuatan pidana.

“Intinya penyidikan itu kita menyimpulkan ada perbuatan pidana. Ya nanti kalau ada tersangka kita naikkan tersangkanya,” ujar Kapolres Kuansing AKPB Pangucap, Kamis (21/9) lalu.

Sepekan kemudian, Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho memastikan Aldiko sudah jadi tersangka. Aldiko dijerat terkait kejahatan kehutanan karena mengintimidasi petugas kehutanan yang bertugas.

“Aldiko sudah tersangka 26 September kemarin. (Tersangka) Tindak pidana kehutanan, makanya kita koordinasi ke Ditreskrimsus Polda Riau,” terang Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Linter Sialoho, Rabu (27/9).

Linter menyebut Aldiko jadi tersangka usai melakukan intimidasi terhadap Kepala KHP Kuantan Singingi, Abriman. Bahkan Linter menyebut Aldiko mendatangi Abriman dan memaksa membawa ke rumahnya.

“Dia melakukan intimidasi terhadap petugas kehutanan yang bertugas. Yang mendatangi ramai, yang intimidasi dia sendiri, dipaksa korban dibawa ke rumah,” kata Linter, seperti yang dilansir dari detik. (*)