RRINEWSS.COM- KUANSING — Pelaku H merupakan pemuda asal Pintu Gobang Kari, berurusan dengan pihak kepolisian karena aksi nekadnya membakar mobil gebetan toyota calya menolak cintanya.
Kini H mau tak mau harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diamankan Satreskrim Polres Kuansing, atas laporan korban yang merupakan pujaan hati tapi tak kesampaian.
H melampiaskan kekecewaannya Ahad (24/3/2024) sore sekira pukul 17.00 WIB dengan membakar Mobil merek Toyota Calya di Jalan Akasia Sinambek, Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasatreskrim AKP Linter Sihaloho, menyebutkan pelaku tega membakar mobil korban karena sakit hati pasalnya cinta ditolak atau korban tak mau diajak kencan.
“Sakit hati karena ditolak diajak kencan oleh teman perempuannya,” kata Linter.
Pelaku kata Linter, berhasil diamankan sejam setelah kejadian, pukul 06.00 WIB H berhasil diamankan polisi berkat bantuan warga lainya.
“Personil Reskrim Polres Kuansing, langsung bergerak setalah menerima laporan korban hingga H berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat.
“Atas kejadia ini korban mengalami kerugian diperkirakan Rp150 juta,” terangnya.
Menurut Linter, dari kronologis kejadian korban S menerima laporan dari F dan R, yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Beruntungnya lanjut Linter tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.*** (Jok/rtc)