Seorang Santri Ponpes Kuansing Alami Kekerasan oleh Pengasuh

RRINEWSS.COM- Seorang santri kelas 8 di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengalami kekerasan perundungan (bullying) yang diduga dilakukan oleh pengasuh dan pengurus pondok pesantren tersebut.

Wakil Ketua Umum DPP Germas PPA Rika Parlina mengatakan, korban berinisial PA (13) diduga dianiaya oleh dua orang tersebut dengan menggunakan tang. Peristiwa ini terjadi pada 6 Januari 2025.

“Awalnya, kami diberitahu oleh paman korban bahwa keponakannya dianiaya menggunakan tang, dan laporan pun dibuat ke Polsek Logas Tanah Darat,” ujar Rika, Selasa (11/3/2025).

Namun, hingga saat ini laporan perundungan terhadap santri tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditahan.

“Mengapa pelaku tidak ditahan? Ini kan melibatkan anak, sedangkan pelakunya orang dewasa. Sekarang anak ini mengalami trauma, setiap pagi pusing, kadang muntah. Meskipun fisiknya tampak sehat, kita tidak tahu apa efek dari pukulan di kepala,” tambah Rika.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan, dengan pendampingan pihak Polsek dan membuat laporan.

“Saya berharap agar pelaku dapat ditahan di Polsek Logas, agar memberikan efek jera. Tidak boleh ada tindakan kekerasan di pondok pesantren,” lanjutnya.

Saat membuat laporan di Polsek, Germas PPA telah mengonfirmasi kepada penyidik apakah kasus perundungan terhadap santri Ponpes Darul Ulum itu bisa ditangani di tingkat Polsek.

“Jika tidak bisa, sebaiknya dilimpahkan ke Polres, karena unit PPA ada di Polres. Namun, pihak Polsek meyakinkan kami bahwa kasus ini bisa mereka tangani, tetapi inilah hasilnya,” ungkap Rika.

Untuk itu, Germas PPA bersama pihak keluarga korban mendatangi Kabag Wasidik Polda Riau untuk meminta keadilan. “Kami heran, mengapa hingga sekarang pelaku belum ditahan? Setiap kali kami bertanya kepada penyidik, jawabannya selalu ketus,” kata Rika.

Rika juga merasa heran karena korban PA sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Kuansing terkait kasus dugaan pencabulan. “Kami membuat laporan pada 9 Januari, sementara laporan mengenai anak tersebut dibuat pada awal Februari dengan pendampingan pihak pondok pesantren. Yang saya heran, berkasnya hingga kini belum dilimpahkan juga,” katanya.

Ibu korban, Ade Etnis Suryani, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan itu terjadi pada 6 Januari lalu. Saat itu, anaknya PA digiring ke ruangan kosong setelah ibadah salat Magrib. “Di situ, kepalanya dipukul menggunakan tang dan dadanya dijepit lalu ditarik menggunakan tang hingga kulitnya terlepas,” ujar Ade.

Ia sangat menyayangkan karena kedua pelaku hingga kini belum ditahan dan masih berkeliaran dengan status tersangka. “Hari ini kami melapor ke Polda Riau. Sebagai orang tua, harapan saya adalah agar pelaku segera ditahan dan kami mendapatkan keadilan. Anak kami dititipkan di pondok pesantren untuk menuntut ilmu, bukan untuk dianiaya,” tegasnya.

Ade berharap agar dengan pelimpahan kasus perundungan terhadap santri di Ponpes Darul Ulum ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Riau, serta para pelaku segera ditahan dan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. ***

sumber :beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *