PEKANBARU RRINEWSS.COM — Oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, Muhammad Fahmi Aressa, menerima banyak fasilitas saat bertugas memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. Terkadang, Fahmi Aressa meminta sendiri yang diinginkannya.
Fakta itu terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil dan Muhammad Fahmi Aressa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/9/2023) petang.
Fahmi Aressa menerima uang Rp700 juta yang diberikan staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Dita Anggoro. Uang berasal dari sejumlah OPD dan Fitra Nengsih selaku Plt Kepala BPKAD memerintahkan untuk diberikan pada Fahmi Aressa.
Selain Rp700 juta itu, Fahmi Aressa juga menerima uang dari Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, sebesar Rp300 juta. Uang diberikan atas perintah M Adil agar OPD membantu auditor BPK Riau karena ada sejumlah temuan, di antaranya perjalanan dinas.
Bobroknya, Fahmi Aressa tak segan menyampaikan agar OPD memberikan sesuatu yang lebih berkelas kepada dirinya. Seperti, ketika Dinas Kominfo menawarkan memberi makanan kepada Fahmi Aressa, dan terdakwa sebaliknya menyebut barang lain.
Dita Anggoro ketika bersaksi menyebut kalau Bendahara Diskominfo Hasnijar berniat memberi sop tunjang. “Pertama kali sampaikan ke Fahmi kalau Hasnijar mau beri sop tunjang,” kata Anggoro di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta.
“Lalu apa kata terdakwa?,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budiman Abdul Karib.
Ketika itu Fahmi Aressa tidak mengiyakan atau menolak pemberian itu. “Fahmi bilang, Diskominfo kok kasih sop tunjang. Ntah laptop kek, handphone kek,” kata Anggoro mengulangi ucapan Fahmi Aressa.
Omongan itu kemudian disampaikan Anggoro kepada Hasnijar. “Omongan itu saya sampaikan ke Ocu (Hasnijar). Tablet diberikan, di kafe Harbour Selatpanjang,” kata Anggoro.
Tablet merek Samsung itu dibeli Harnijar seharga Rp12,5 juta. Sebelum membeli, Hasnijar sempat berbicara dengan Plt Sekretaris Diskominfo, Ahmad Syafii dan anggarannya diambil dari Diskominfo.
Fahmi Aressa juga menerima jam tangan merek Garmin dari Bidang Anggaran BPKAD Kepulauan Meranti. Jam tangan itu dibeli dengan harga Rp6,2 juta.
Selain itu, Fahmi Aressa juga mendapat fasilitas lain, seperti layanan karaoke dengan LC atau perempuan pendamping, tiket pesawat, tiket penyeberangan, hotel dan lain sebagainya.
Diketahui, M Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebedar Rp1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). *** sumber:cakaplah