Bentrok Antar Ormas di Pekanbaru Polisi Tangkap 15 Tersangka

RRINEWSS.COM-  Pekanbaru — Kerja cepat aparat kepolisian berhasil menangkap 15 pelaku bentrok dan perusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024). Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, para tersangka berinisial MA, A, WP, ED, AJ, MF, TA, RA, DA, DR, CS, MN, RS, P dan AM.

Polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, 3 unit mobil, pecahan kaca, kayu, batu, bendera ormas, rekaman CCTV dan rekaman video.

Bentrok terjadi pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, sekitar 50 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) datang ke Sonic Car Wash membawa balok dan batu.

“Mereka melakukan perusakan terhadap sepeda motor dan mobil yang parkir di halaman car wash. Merusak bangunan dan fasilitas lain,” ujar Jeki saat jumpa pers, Selasa petang (19/11/2024).

Akibat perbuatan para tersangka, korban Boy mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan melaporkan kasus perusakan tersebut ke aparat kepolisian.

“Motif perusakan karena ada selisih paham antara perorangan hingga membawa ormas dan terjadi bentrok,” kata Jeki.

Jeki menyatakan, pihaknya masih memburu para pelaku lainnya. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya,” ucap Jeki.

Para tersangka ditahan dan dijerat Pasal 70 KUHPidana atau Pasal 16O KUHPidana. “Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegas Jeki.

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menegaskan kepada masyarakat agar tidak membuat keributan, terutama di masa Pilkada.

“Siapa yang ingin macam-macam untuk mengacaukan pelaksanaan Pilkada serentak di Riau akan kami sikat siapa pun itu termasuk Ormas,” tegaa Asep.*

Kendaraan Roda 2 dan 4 Hancur

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan anggotanya langsung turun ke lokasi kejadian. Aparat mencegah aksi tidak berlanjut dan melakukan pengamanan.

Kombes Jeki mengatakan, bentrok terjadi karena ada selisih paham perorangan yang membawa ormas tertentu hingga bentrok dan melakukan perusakan. Terhadap tindakan itu, polisi melakukan tindakan tegas.

“Kami akan melakukan penegakan hukum, tegas dan terukur, akan melakukan penangkapan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Jeki.

Jeki menyebut, saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penanganan kasus ini Polresta Pekanbaru dibantu Polda Riau.

“Perkembangan nanti disampaikan, berapa orang yang akan kita amankan. Kita bekerja sama dengan Polda dan backup dari Brimob,” ungkap Jeki.

Disinggung terkait dugaan tempat tersebut juga tak hanya sekadar tempat cucian mobil biasa, namun juga tempat judi “gelper”, Jeki belum mau mengomentarinya.

“Masih kita dalami. Masih kita selidiki. Tapi informasi yang kita dapat ini masalah orang perorang yang membawa salah satu ormas tertentu,” tutur Jeki.

Dalam bentrok tersebut, kaca-kaca di Car Wash dan Gelper King Zone yang ada di lantai 2 tampak hancur dan pecah. Hampir semua kaca dinding ruangan hancur akibat bentrok tersebut.

Selain itu, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua turut hancur dan pecah-pecah. Setidaknya ada tiga unit mobil dan belasan kendaraan roda dua yang hancur pasca bentrok tersebut.

Tak hanya bangunan dan kendaraan, beberapa anggota dari oknum ormas yang bentrok juga mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.

Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, bentrok ini diduga karena kesalahpahaman antar personal yang melibatkan ormas.

“Ada kesalahpahaman antar orang per orang yang melibatkan ormas tertentu. Dan saat ini kita sedang dalam pendalaman,” ujar Kombes Pol Jeki.

Polresta Pekanbaru akan melakukan penindakan hukum secara tegas dan terukur, serta melakukan penangkapan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hukum. Karena di lokasi kejadian terlihat ada pengrusakan dan sebagainya.

Sementara ini, kata Kapolresta, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Dalam prosesnya, Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Polda Riau dan Brimob.

“Sementara kita masih dalami (penyebab), tapi ini yang kita dapat informasi ini adalah masalah orang per orang kemudian membawa ormas tertentu,” ungkapnya.

Terkait ormas apa saja yang terlibat, pihaknya belum bisa memastikan. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Di lokasi kejadian juga dipasangi garis polisi. Mulai dari pagar pintu masuk sampai dengan ruangan-ruangan yang ada di dalam Car Wash.***cakaplah