PEKANBARU RRINEWSS.COM— Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 pekan lalu.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau tersebut membahas tentang pendanaan bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
“Diputuskan dalam rapat bahwa untuk pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, akan dibuat kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang akan di tandatangani oleh Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelas Ilham.
Ilham mengungkapkan akan adanya pendampingan terkait penyusunan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Tujuannya, agar tepat guna dan tepat jumlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam penyusunan anggaran pemilihan nanti Pak Sekda minta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar penempatan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan,” kata Ilham.
Berikut rincian pengajuan anggaran Pilkada 2024 oleh KPU se-Riau :
KPU Pekanbaru mengajukan Rp62,3 miliar
KPU Kampar mengajukan Rp60 miliar
KPU Rohul mengajukan Rp47,6 miliar
KPU Rohil mengajukan Rp51,8 miliar
KPU Inhu mengajukan Rp50 miliar
KPU Inhil mengajukan Rp59,9 miliar
KPU Dumai mengajukan Rp33,5 miliar
KPU Kuansing mengajukan Rp49,9 miliar
KPU Pelalawan mengajukan Rp49,7 miliar
KPU Siak mengajukan Rp48 miliar
KPU Bengkalis mengajukan Rp60,4 miliar
KPU Kepulauan Meranti mengajukan Rp35,3 miliar
KPU Provinsi Riau mengajukan Rp458 miliar.
Total semua sebesar Rp609 miliar.