RRINEWSS.COM– PEKANBARU – Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) kedapatan positif menggunakan narkoba, hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba), Polresta Pekanbaru beserta jajaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (17/12) dinihari.
Dari lima THM di Pekanbaru yang disasar petugas gabungan, dua orang perempuan terbukti urinnya positif mengandung narkoba yakni TI (22) dan RN (20).
Lima lokasi yang disasar antara lain MP Club di Jalan Sudirman, RP Club di Komplek Riau Bisnis Center Jalan Riau, Engle Wing Pub di Jalan Sudirman, Selanjutnya, Empereal karaoke di Grand Central Hotel Jalan Sudirman dan dua orang yang urinnya dinyatakan positif mengandung narkoba, didapat dari tes kepada beberapa pengunjung Pub Gold Dragon di Jalan Soekarno Hatta.
“Ada sekitar 60 an pengunjung yang dites urin, dua dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, yang memimpin langsung razia ini.
Razia ini kata Kompol Manapar, bertujuan mencegah penyalahgunaan narkotika jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Menurut dia, razia ini merupakan kegiatan yang rutin digelar sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
“Untuk dua pengunjung yang didapati positif narkoba diserahkan ke BNNK Pekanbaru guna menjalani rehabilitasi,” kata Manapar.
Selain itu, lanjut Manapar, razia ini digelar disebabkan saat ini peredaran narkoba di Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. “Melalui razia ini peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup besar, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba tersebut dengan menyasar pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” jelas Manapar.
Kompol Manapar menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak tempat-tempat hiburan dengan merazia semua lokasi yang merupakan tempat hiburan malam di Pekanbaru. “Kedepannya tempat hiburan lain akan kita razia, untuk malam ini ada lima lokasi yang kita razia,” tegas Kompol Manapar. (MCR/HB)