Mahasiswa UNRI Geruduk Gedung Rektorat, Ini Tuntutannya

RRINEWSS.COM-  PEKANBARU – Ratusan mahasiswa geruduk Gedung Rektorat Universitas Riau, Selasa (14/5/2024) pagi. Aksi ini dipicu oleh naiknya besaran Uang Kuliah Tinggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Perubahan kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan orang tua mahasiswa.

Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM UNRI, Rialdy menyebutkan aksi ini sebagai bentuk protes dan penolakan mahasiswa Universitas Riau terhadap Otoriterasi Pimpinan Rektorat Universitas Riau.

“Rentetan peristiwa beruntun belakangan ini menunjukkan arogansi Pimpinan Rektorat Universitas Riau. Penikaman pendidikan dengan lonjakan UKT yang ugal-ugalan adalah bukti bahwa mahasiswa ekonomi rendah dilarang berkuliah di Kampus Biru Langit yang terkesan hanya untuk kalangan elit semata,” kata Rialdy.

Pihaknya juga memberikan waktu kepada Rektor Universitas Riau, Sri Indarti untuk merespon tuntutan mahasiswa. Pihaknya memberikan waktu 1×24 jam.

“Jika tidak, maka mahasiswa Universitas Riau akan turun dengan jumlah yang lebih banyak,” katanya.

Adapun yang menjadi tuntutan mahasiswa Universitas Riau, yakni:

1. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau mencabut putusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 dan mengembalikan kepada peraturan sebelumnya.

2. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau untuk menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa Universitas Riau

3. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau mencabut kembali kebijakan terkait penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI)

4. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI)

5. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau memperbaiki sistem digital penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada wesbite pendaftaran ulang mahasiswa baru.

Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti akhirnya menemui ribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung rektorat, Selasa (14/5/2024).

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan keresahan mahasiswa terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi di kampus. Salah satunya terkait desakan untuk mencabut putusan uang Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024

Kepada mahasiswa, Rektor menjelaskan bahwa ketentuan yang dibuat ini sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek. Hal ini juga sudah menimbang kriteria yang telah ditetapkan.

“Dalam penetapan kebijakan ini, kami telah mengikuti prosedur dan sudah sesuai dengan undang-undang yang telah berlaku. Hal ini juga sudah ditinjau secara langsung dan dimusyawarahkan oleh seluruh dekan Fakultas di universitas Riau,” ujar Rektor Sri Indarti, Selasa (14/5/2024).

Dalam penjelasannya rektor juga menjelaskan bahwa regulasi UKT 12 tidak akan diterapkan pada mahasiswa baru.

“UKT ini hanya kita terapkan sampai UKT 9 saja. Hal ini sudah disetujui oleh dekan. Untuk UKT 10-12 hal ini akan diterapkan kembali jikalau gaji orang tua sudah mencapai Rp50 juta,” Cakapnya.

Selanjutnya rektor juga mengatakan ketentuan ini akan sebanding dengan gaji orang tua yang didapatkan.

“Nggak adil kalo orangtua yang mampu bayar UKT 6 kita tetapkan di UKT 1 hal ini sudah kami pertimbangkan semua secara adil,” sebutnya.

Adapun regulasi penetapan UKT mahasiswa telah ditentukan dengan ketentuan yang telah ditetapkan bersama pihak universitas.

“Dalam regulasi penetapan UKT kita sudah menimbang dengan 14 kriteria di dalamnya seperti, gaji orang tua, pekerjaan orang tua, foto rumah serta transportasi yang keluarga tersebut miliki,” terangnya.

Adapun penjelasan tersebut mendapatkan perlawanan dari beberapa mahasiswa, perlawanan dari mahasiswi FKIP yang menyatakan bahwa penerapan UKT ini tidak sesuai dengan di lapangan.

“Kami mempunyai bukti yang valid, mahasiswa baru banyak yang UKT 8 sedangkan disampaikan UKT untuk FKIP hanya sampai 6. Hal ini tidak sesuai pak dengan yang bapak dan ibu rektor jelaskan,” ujar salah seorang mahasiswa FKIP.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, UKT di Unri terdiri dari 6 kelompok. Namun, pada 2024, UKT menjadi 12 kelompok.

Hal ini tertuang dalam Usulan Tarif UKT Unri yang diteken Rektor Unri, Sri Indarti pada 28 Februari 2024. Pengubahan kelompok ini juga mempengaruhi tarif UKT.***(tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *