RRINEWSS.COM- Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024) petang. Operasi ini mengungkap dugaan korupsi dana bendahara daerah yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah (Sekda), Kasubag Umum, serta seorang pihak swasta.
Alexander menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengeluaran dana bendahara daerah yang dipertanggungjawabkan secara fiktif. Barang bukti sementara berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar diamankan KPK.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang. Sedangkan untuk modus pengeluaran tunai yang dibagi-bagi dengan bukti fiktif, misalnya kuitansi alat tulis kantor, tapi barangnya tidak ada. Ini praktik lama yang ternyata masih dilakukan,” tegas Alexander.
Selain pengeluaran fiktif, Alexander menyebut adanya pungutan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang diduga turut menjadi sumber uang korupsi ini.
“Kami mendapati kutipan atau iuran dari kepala-kepala dinas serta RSUD. Ini menambah dimensi kasus yang semakin serius,” ujar Alexander.
“Kasus seperti ini mungkin juga terjadi di tempat lain. Kami terus mendalami dan akan memeriksa lebih banyak saksi untuk mengungkap fakta-fakta baru,” tutup Alexander.***cakaplah