Razia Polda Riau Tempat Hiburan Malam 16 Pengunjung Positif Narkoba

RRINEWSS.COM- PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) dini hari. Dari tempat itu diamankan 19 pengunjung.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti langsung meminpin razia dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2024. Razia digelar dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Tim mendatangi tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool and Cafe Jalan Kuantan Raya dan D Point di Jalan Ahmad Yani. Pengunjung dites urine.

“Dalam razia, petugas mengamankan 19 orang pengunjung, 16 diantaranya positif menggunakan narkotika. Terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan,” ujar Manang.

Selain itu, petugas juga mengamankan 7 butir pil ekstasi di MP Club yang diduga milik 3 orang pengunjung pria. Sementara di Paragon serta D Point, tidak ada ditemukan narkotika.

Selain tes urine, tambah Manang, pihaknya juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan para pengunjung tempat hiburan tersebut.

Manang menjelaskan, sasaran razia adalah masyarakat yang mengunjungi tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.

“Ke tempat hiburan tidak dilarang yang dilarang itu menggunakan narkoba,” tegas Manang.

Razia melibatkan personel POM TNI, Provos, Pol Airud, Samapta, Dokkes. Razia dibagi dua tim. Tim satu dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, merazia New Paragon dan D Point. “Tim yang saya pimpin merazia MP Club,” kata Manang.

Manang menyebut, pihaknya akan terus melakukan razia selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024. “Razia ini akan terus kita lakukan selama satu bulan, bukan hanya tempat hiburan tapi juga kampung-kampung narkoba,” tegas.

Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba dan tiga terduga pemilik ekstasi diamankan ke Markas Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan dalami, mereka terlibat atau tidak dalam peredaran narkoba, kalau tidak akan kita serahkan ke IPWL guna menjalani rehabilitasi,” pungkas Manang.***cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *