Sekwan DPRD Riau Muflihun Diperiksa 9 Jam Terkait Tiket Fiktip

RRINEWSS.COM-  PEKANBARU – Diperiksa hampir 9 jam, mulai dari pukul 10.00-19.00 WIB, Sekretaris DPRD Riau Muflihun akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau, Senin (5/8/2024).

Muflihun yang mantan Pj Walikota Pekanbaru keluar masih mengenakan baju dinas. Ia mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai aparat penegak hukum.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentu saya akan memenuhi panggilan,” katanya.

Dirinya membantah tudingan yang mengatakan sengaja mangkir dari panggilan Polda Riau.

“Saya liat berita di media yang mengabarkan seakan-akan kita lari, sedangkan itu memang pada kondisi yang tidak bisa hadir. Kita sudah bersurat secara resmi sebagai tanda kita patuh pada negara ini,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Uun itu berharap segala persoalan yang menyeret dirinya dapat cepat terselesaikan. Ia meminta masyarakat Riau untuk memberi dukungan dan tidak terpolitisir.

“Semoga masalah ini cepat terkuak. Biar tahu mana yang benar mana yang salah, semoga saja tak ada yang salah. Karena ini baru proses, kita berharap ini dapat tuntas,” katanya.

“Untuk data dan bukti kita masih dalam tahap melengkapi. Kita berharap pada masyarakat untuk memberikan support, apalagi pada tahun politik ini, jangan sampai terpolitisir,” tambahnya.

Disinggung mengenai temuan 35.836 tiket perjalanan terindikasi fiktif, Uun mengaku menyerahkan segala proses kepada Polda Riau.

“Untuk 35 ribu tiket, tentu kepolisian yang bisa membuktikan. Tentu verifikasi kepada maskapai penerbangan yang bisa memberikan bukti,” ungkapnya.*** Yuni/hlr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *