RRINEWSS.COM- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan komitmennya untuk tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Riau.
“Seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM, program Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” ujar Maizar menanggapi dugaan keterlibatan seorang warga binaan dalam peredaran narkoba, Sabtu (17/5/2035).
Menurutnya, pihak Kanwil Ditjenpas Riau telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Ia menegaskan, apabila terbukti ada keterlibatan warga binaan, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sanksi tersebut antara lain berupa pencabutan hak-hak narapidana seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Untuk proses pidana, kami menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Maizar juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan pemasyarakatan. ***cakaplah