RRINEWSS.COM — ROKANHILIR — Korban Darwin siregar (32) warga Jalan Dua Desa RT 02 RW 08 Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, diduga karena gantung diri, Rabu (1/4/2024) sekira Pukul 13.30 WIB.
Pria yang sehari-harinya sebagai buruh nelayan itu ditemukan tidak bernyawa setelah nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan menggunakan seutas tali tambang yang ditemukan terikat di leher korban.
Kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WIB istri korban mengatakan bahwa korban dan dirinya telah pisah ranjang selama dua pekan dan korban tinggal dirumah orang tuanya di Jln Bandar Baru, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Istri korban mengetahui peristiwa gantung diri suaminya yang terjadi di rumah kontrakan korban setelah mendapat kabar dari warga setempat dan berdasarkan dari saksi Mariyani (49) saksi dan Salmira Wati (28) istri korban, pada Rabu (1/5/2024) sekira Pukul 05.30 WIB.
Informasi dihimpun saksi ketika itu ada mendengar suara dari arah rumah kontrakan seperti barang jatuh kelantai, kemudian saksi mengira bahwa korban dalam keadaan emosi dan marah-marah. Sebab saat itu saksi mengetahui antara korban dan istrinya sedang cekcok, dan setiap kali bertengkar korban acap membanting barang-barang yang ada di dalam rumah mereka, sehingga saksi tidak mengambil open dengan suara gaduh tersebut.
Hingga Pukul 13:30 WIB saksi pun tidak ada melihat korban keluar dari rumahnya sejak pagi hari. Kemudian saksi pun mencoba melihat keadaan rumah korban, kepada petugas saksi melihat bahwa rumah tersebut terkunci dari dalam.
Saksi menilik dari lobang jendela rumah korban dan pada saat itu saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. Atas peristiwa itu saksi histeris berteriak minta tolong warga setempat dan warga sekitar mendatangi rumah korban dan melepaskan ikatan tali di leher korban.
Atas kejadian itu, Ketua RT setempat melaporkan kepada Babinsa dan Polsek Panipahan dan Perangkat Desa Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika.
Berdasarkan hasil olah TKP Polsek Panipahan dan diperkuat keterangan dari Dr. Masnun dari Puskesmas Panipahan menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga dapat disimpulkan korban bunuh diri.
Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak merasa keberatan dan tidak akan melakukan autopsi serta jenazah akan dikebumikan siang selesai sholat Zuhur.
Peristiwa itu dibenarkan Briyan Sitorus selaku petugas Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Kepolisian Resort Rokan Hilir.***(rls/rtc/ant)