Jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Dicopot

RRINEWSS.COM- Rokanhilir — Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas setelah terjadi aksi unjuk rasa warga yang berujung ricuh di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Pencopotan tersebut merupakan bentuk evaluasi institusi kepolisian terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut..

“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” ujar Irjen Herry, Ahad (12/4/2026).

Ia menegaskan, jajaran di tingkat Polsek dinilai belum optimal dalam menjaga kondusivitas wilayah, sehingga dinamika di masyarakat berkembang menjadi aksi yang tidak terkendali.

Menurut dia, pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam merespons potensi gangguan sejak dini.

“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” kata Irjen Herry.

Irjen Herry menyebut, sejak awal kejadian, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati telah turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi. Aparat mengedepankan pendekatan dialog dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

“Kami bergerak cepat sejak awal. Kapolres bersama Wakil Bupati sudah turun langsung ke lapangan untuk mengajak dialog dan meredam situasi,” ujarnya.

Selain itu, jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali turun ke Panipahan untuk memastikan kondisi tetap terkendali. Pengawasan dilakukan langsung oleh Wakapolda, Irwasda, dan Kabid Propam.

Irjen Herry memastikan situasi di Panipahan saat ini berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal. Meski demikian, penguatan langkah preventif dan pengawasan tetap dilakukan.

Ia juga menegaskan bahwa keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu akan kami tindak tegas, tetapi harus melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata Irjen Herry.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh keadaan. “Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan proses kepada aparat penegak hukum,” ucap mengingatkan.

Irjen Herry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Mari kita jaga situasi tetap aman dan damai. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

sumber :cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *