RRINEWSS.COM- ROKANHILIR — Kerja keras polisi menangkap dua pencuri besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Sintong Puncak, Sintong, Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku adalah JM, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ri. “Kedua pelaku sudah ditangkap,” ujar Andrian, Rabu (19/6/2024).
Andrian menjelaskan, pencurian dilakukan pada Selasa (18/6/2024) sekitar jam 18.00 WIB. Kedua pelaku mencuri besi di lokasi pagar 24 Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih.
Kejadian itu dilaporkan karyawan ke acting arco atau koordinator lapangan PT Global Arrow ke Polres Rohil. Menurut karyawan bernama Reski, pelaku sebanyak 5 orang, dan seorang di antaranya menodong pinggang Reski.
“Saksi menyebut para pelaku mencuri besi dan kabur menggunakan mobil Xenia warna hitam ke arah puncak. Kemudian dilakukan pencegatan terhadap mobil tersebut,” kata Andrian.
Setelah digeledah, di dalam mobil itu ditemukan besi milik PT PHR. “Kedua pelaku mengakui mencuri besi tersebut untuk dijual,” ucap Andrian.
Pihak PT PHR kemudian membawa kedua pelaku ke Polres Rohil untuk diproses hukum. Turut diamankan besi yang dicuri dan kendaraan yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
“Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta. Kedua pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut ,” ungkap Andrian.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP atau dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.*** cakaplah