Rokanhilir — Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir mengungkap pelaku pencurian kabel milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang berada di 21 sumur minyak di tiga kabupaten diantaranya , Bengkalis, Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Dari aksi tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp400 miliar. Aksi kejahatan ini terjadi di 21 sumur minyak.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang setelah adanya laporan gangguan produksi di beberapa sumur minyak milik PHR.
“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan. Empat orang pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial AA.,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui memotong kabel Reda (komponen vital dalam sistem kelistrikan dan kontrol produksi) lalu menjualnya ke penadah untuk keuntungan pribadi.
Akibat pencurian tersebut, operasional di 21 sumur minyak milik PHR terganggu. Penurunan produksi terjadi secara signifikan, dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp400 miliar atau sekitar Rp20 miliar per sumur.
“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat,” tegas kapolres.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Rokan Hilir. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal atau jaringan lintas kabupaten yang memiliki akses terhadap lokasi-lokasi pengeboran minyak.
Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan objek vital strategis nasional seperti fasilitas produksi migas.
“Aset produksi energi ini milik negara dan menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kami mengimbau masyarakat agar ikut menjaga dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kejahatan yang merugikan aset energi nasional tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.
Kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan PT Pertamina Hulu Rokan dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasi migas di wilayah Riau, yang merupakan salah satu lumbung energi utama Indonesia.
Polres Rokan Hilir berkomitmen melanjutkan pengawasan ketat di seluruh titik produksi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Keberhasilan ini bukan akhir, tapi awal dari upaya lebih besar untuk menutup celah kejahatan di sektor energi nasional,” tutup Kapolres. ***
