SIAK RRINEWSS.COM – Kabupaten Siak digemparkan peristiwa yang melibatkan Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, yang akhirnya dicopot dari jabatannya setelah menghebohkan masyarakat dengan membawa tahanan kasus korupsi Kejari Siak, yang bernama Suparmin, pelesiran ke kebun sawit.
Pencopotan AKP Selamet tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 yang dikeluarkan pada malam sebelumnya. Selamet dipecat dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam isi Surat Telegram tersebut, Selamet dipindahkan ke posisi Pama Yanma, sementara posisinya digantikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar.
Kapolres Siak, AKBP Asep, membenarkan pencopotan AKP Selamet dan penggantinya, AKP Aspikar.
“Ya, AKP selamet dicopot. Seperti dalam surat telegram Kapolda,” ujar Asep dilansir detik.com, Sabtu (28/10/2023).
Sebelumnya, AKP Selamet telah diperiksa Propam Polda Riau setelah videonya membawa tahanan ke kebun sawit menjadi viral dan menuai kontroversi.
AKP Selamet membawa tersangka korupsi pupuk subsidi tanpa izin jaksa, tanpa pengawalan, dan tanpa penggunaan borgol.
Pihak berwenang juga sedang mendalami alasan mengapa AKP Selamet membawa tahanan Suparmin untuk berkeliling ke kebun sawit.
“Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam. Suparmin merupakan tahanan yang dititipkan kepada Polsek oleh jaksa,” tegas Kapolres Siak, AKBP Asep.
Asep belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut tentang insiden tersebut, dan menyatakan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh pihak Propam. ***