Mahasiswi Pekanbaru Penabrak IRT Divonis 8 Tahun Penjara Pekanbaru|13/12/202413/12/2024oleh RRINEWSS RRINEWSS.COM- Pekanbaru- Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa
Marisa Putri Penabrak IRT dalam Mabuk Dituntut 8 Tahun Penjara, SIM A Dicabut Hukrim|29/11/2024oleh RRINEWSS RRINEWSS.COM- Pekanbaru — Marisa Putri (22), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dituntut