Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Siapa Pelakunya?Hukrim|08/07/2024oleh RRINEWSSRRINEWSS.COM- – Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. Pegi pun dibebaskan