Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 27 November 2024. Awalnya, Anggota KPPS 03 yang bernama Sukmajaya (45) itu hendak berangkat ke TPS.
“Tiba-tiba mengeluh sakit sesak napas di bagian dada sebelah kiri,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Qodar Karawaci, Tangerang dan ditangani oleh pihak medis. Namun, sekiraa pukul 22.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.
“Dinyatakan meninggal dunia karena sakit,” jelasnya.
Jenazah almarhum dibawa dari rumah sakit menuju rumah duka oleh Polsek Jasinga bersama stakeholder lain dan dimakamkan pagi tadi.
“Almarhum sudah dimakamkan secara layak oleh keluarga dan seluruh pihak stakeholder terkait lainnya yang turut membantu penanganan,” pungkasnya. *** (wal/okz)