RRINEWSS.Dumai — Tim koalisi dan advokasi serta relawan Paisal-Sugiyarto (PAS),Rabu 20 November 2024 Pukul 10.00 WIB bertempat di Markas PAS 03, Jalan Paus Kelurahan Pangkalan Sesuai, Dumai Barat menyikapi keresahan dan kegaduhan By Design yang timbul di tengah-tengah masyarakat Kota Dumai yang terjadi kurang dari 24 jam terakhir ini.
Tim Advokasi Benny Akbar didampingi Ketua Tim Koalisi H Zainal Abidin, Cawawako Sugiyarto, Ketua Tim Pemenang H Paiman, Ketua DPD Gerindra Johannes, Ketua PKB Mulyono, Ketua Perindo Antonius, Pengurus Nasdem Sutrisno, ketua DPRD Dumai, Ormas PP, FKPPI serta Tim pendukung Paisal-Sugiyarto.
Mereka juga meminta pada aparat kepolisian Polres Dumai mengambil sikap dan menindaklanjuti kasus yang merusak nama paslon ini.
Benny menjelaskan dengan beredar nya pemberitaan di beberapa Media Online yang juga dibagikan/ share by design dengan Tajuk Berita “Mantan Kepala Daerah di Dumai diduga Terlibat Kasus Pelecehan dan Intimidasi.
Diduga LGBT, Mantan Pejabat Kepala Daerah Dumai Dilaporkan Ke Polda Riau.
Tim Advokasi bersama Tim Koalisi, Tim Relawan, & Seluruh Elemen Masyarakat/ Simpatisan Pendukung Paisal – Sugiyarto nomor urut 3 akan melakukan sikap
Bahwa kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai terkhusus kepada tim dan simpatisan yang sedang berjuang untuk kemenangan PAS nomor urut 3 untuk tetap tenang.
Tidak terprovokasi dan terpengaruh apa lagi mempercayai terkait isi pemberitaan di media – media online yang beredar tentang Paslon kita saat ini;
Bahwa Sekaligus kami mengucapkan terima kasih kepada siapa pun diluar sana, dengan ada nya pemberitaan seperti ini bukan membuat kami menjadi lemah, namun kami menjadi bertambah kuat dan solid sampai ke pergerakan akar rumput;
Bahwa berdasar informasi dan serangkaian kejadian beberapa hari terakhir yang kami terima, terdapat benang merah yang sangat kuat kalau yang dimaksud kan di dalam pemberitaan tersebut adalah Paslon yang sedang kami usung di Pilkada 2024 Kota Dumai saat ini. Dan ini semua kami pastikan adalah perbuatan yang sudah disusun dan direncanakan;
Bahwa dapat kami pastikan disini secara tegas, ini semua merupakan PERBUATAN JAHAT dan FITNAH YANG SANGAT KEJAM untuk menyerang/ merusak/ membunuh karakter dari Pribadi yang ditujukan kepada Paslon yang sedang kami usung saat ini;
Bahwa tindakan hukum tegas akan kami lakukan tidak hanya kepada orang dengan inisial KA (sesuai isi pemberitaan) saja, tetapi juga kepada siapa pun orang yang mencoba-coba terus menggiring pemberitaan ini, dengan tujuan jahat untuk menjatuhkan reputasi dan nama baik dari Paslon yang kami usung;
Bahwa kami disini semua sepakat dan menyimpulkan bahwa PERBUATAN JAHAT dan FITNAH YANG SANGAT KEJAM ini memang sengaja diciptakan, dan erat kaitan nya dengan suasana Pilkada 2024 Kota Dumai menjelang hari pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi. Karena Berdasar kepada isi pemberitaan yang beredar, dikatakan bahwa kejadian terjadi sekitar tahun 2019 -2020 sementara sekarang sudah Tahun 2024;
Bahwa berdasar analisa dari beberapa informasi yang sudah pihak kami kumpulkan dan rangkum, semua rencana jahat ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari, target nya bukan tentang persoalan hukum nya, namun lebih kepada bagaimana bisa menjatuhkan suara paslon yang kami usung, menjelang hari pencoblosan 27 November besok ini;
Bahwa berdasar kepada inisial KA seperti yang tertulis di dalam pemberitaan, berdasar dari data-data dan informasi yang telah kami kumpulkan dari rekan-rekan seperjuangan kami di lapangan, kami duga KA ini mengarah kepada seseorang MANTAN NARAPIDANA dengan kasus Eksploitasi Ekonomi atau seksual anak dengan vonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 60.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan, vonis dijatuhkan pada tahun 2013;
Bahwa dengan segala hormat kami, Kepada Bapak Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Dumai, kami siap untuk bekerjasama dalam rangka tercipta nya situasi yang aman, damai dan kondusif di dalam suasana perhelatan Pilkada Kota Dumai Tahun 2024, serta memberikan tindakan hukum yang tegas dan nyata, tidak mentolerir bagi siapa pun orang/ oknum yang ingin menciptakan suasana keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat khusus nya Kota Dumai;
Bahwa segala hormat kami juga kami sampaikan kepada Bawaslu dan KPU, kami minta peran aktif nya di dalam meyikapi persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat hari ini dan kedepan nya, agar suasana Pilkada Kota Dumai Tahun 2024 yang sudah berjalan baik dan aman selama ini, menjadi tercoreng oleh segelintir oknum yang ingin merusaknya. (rls)