DUMAI RRINEWSS.COM – Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Dumai bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA ) terdiri dari unsur-unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea Cukai, Dishub, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya turun ke perusahaan tempat Tenaga Kerja Asing (TKA) dari berbagai negara bekerja.
Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya pada saat orang asing tersebut masuk ke Dumai, akan tetapi sudah dilakukan mulai dari orang asing tersebut mengajukan visa untuk datang dengan melakukan penelitian akan maksud kedatangan orang asing tersebut ke wilayah Indonesia.
Setelah itu, pengawasan selanjutnya dilakukan pada saat orang asing tersebut masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dengan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan tentang tujuan dan kegiatan yang akan dilakukan selama di Dumai.
Selama orang asing berada di wilayah Indonesia, tugas pengawasannya bukan hanya tugas dari Imigrasi, akan tetapi juga instansi-instansi yang tergabung dengan Tim PORA yang memiliki kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Imigrasi tetapi harus bersama-sama dengan instansi yang lain sesuai dengan kewenangannya melalui Tim PORA,”kata Kepala Imigrasi Dumai melalui Kepala seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Dianta Kita Sinuraya disela sela pemeriksaan TKA di PT SDS Lubuk Gaung.
Operasi gabungan Tim Pora Dumai, pada selasa (25/7/2023) dipimpin Kepala seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mendatangi PT Apical.
Dianta mengungkapkan, bahwa Operasi gabungan Tim PORA yang terdiri dari berbagai istansi, melakukan pengawasan kepada TKA di berbagai perusahaan di kota Dumai.
“Kita melakukan kroscek dan pencocokan data jumlah TKA dan izin tinggal terbatas (Itas) di masing masing perusahaan yang ada di kota Dumai,”tuturnya.
Berdasarkan pengawasan pihaknya di lapangan tepatnya di PT Apical ada 18 TKA yang terdata, namun hanya ada lima di perusahaan itu, sedangkan TKA lainnya sedang cuti dan mengikuti kegiatan diluar daerah.
“Sudah kita lakukan pendataan dan pengawasan, dokumen para TKA sudah lengkap, termasuk ITAS nya serta dokumen lainnya,” jelasnya.
Paisal salah satu karyawan Apical mengaku, bahwa untuk TKA di perusahaannya ada 18 orang TKA, rata rata dari Malaysia, dan juga ada dari India.
“Untuk lama kerja mereka di Dumai antara 4 hingga 5 tahun saat ini para TKA banyak yang cuti dan ada kegiatan diluar kota,” ungkapnya
Camat Sungai sembilan Hergustiman berterima kasih pada tim PORA yang telah melakukan pengecekan TKA di Apical yang selama ini tidak ada yang mengetahui berapa jumlahnya. Kedepannya ia meminta kepada manajemen PT SDS untuk menyampaikan jumlah TKA yang ada di perusahaan itu ke kantor kecamatan. Selama ini baru beberapa perusahaan saja yang menyampaikan tebusan surat tentang keberadaan TKA ke kecamatan Sungai Sembilan.
Selain melakukan pertemuan dengan manajemen PT SDS, timpora juga melakukan peninjauan ke lapangan tempat TKA bekerja untuk mensinkronkan dengan data yang ada.***(ant)